Syarat STR Profesi Untuk Penerimaan CPNS Bidang Kesehatan Di Papua Dihapuskan

47367
Caption : Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Drg. Aloysius Giyai, M.Kes didampingi oleh Kepala Bidang SDK, Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Lesman Tabuni
Caption : Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Drg. Aloysius Giyai, M.Kes didampingi oleh Kepala Bidang SDK, Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Lesman Tabuni

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Drg. Aloysius Giyai, M.Kes menegaskan, syarat STR Profesi untuk penerimaan CPNS Bidang Kesehatan di Papua kini dihapuskan.

“Sekitar 10 menit lalu kami mendapat jawaban dari Sekda provinsi Papua bahwa Syarat Preofesi untuk penerimsaan CPNS di bidang Kesehatan dihapuskan. Beliau telah menyetujui dan sudah mendatangani persetujuan saat bertemu di bandara Sendatani,” kata Aloysius di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Papua.

Sebelumnya, aku Aloysius,  didalam  persyaratan CPNS 2019 di bidang kesehatan harus dilampirkan STR profesi namun setelah meninjau ternyata hampir 80 persen belum memiliki STR.

“Ya, awalnya demikian, harus lampirkan STR profesi entah itu dokter, dokter gigi, perawat, bidan, kesehatan lingkungan dan gizi. Nah, bila hampir 80% calon pendaftar belum memiliki STR maka peluang untuk daftar apalagi diterima sudah tertutup dan tidak bisa mendapat kesempatan untuk tes CPNS,” katanya.

Bahkan lanjut dia, bukan hanya orang asli Papua (OAP) tapi termasuk non OAP juga peluang untuk daftar dan diterima itu tertutup sehingga kemungkinan akan direbut oleh para pendaftar yang bukan berdomisili di Papua.

Kondisi tersebut, tegas Aloysius, bahwa dalam waktu tiga hari terakhir memperjuangkan agar STR dihapuskan. “Sejak Senin (13/5/2019) lalu kami perjuangkan lalu yang dikoordinir langsung oleh Kepala Bidang SDK, Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Lesman Tabuni dan akhirnya mendapat jawaban bahwa Syarat STR profesi untuk tes CPNS dihapuskan,” jelasnya.

Untuk itu, Aloysius berharap pemerintah bisa lebih memberikan perhatian kepada calon pendaftar CPNS dibidang kesehatan agar standart tenaga kesehatan di puskesmas, rumah sakit hingga ke pelosok bisa merata.

“Saya harap di prioritaskan, karena saat ini Dinas Kesehatan membutuhkan kurang lebih 38.000 tenaga medis, namun saat ini baru memiliki sekitar 24.000 orang maka kami minta perhatian khusus,” harapnya.

Ipaun mengajak seluruh masyarakat yang hendak mengikuti CPNS dibidang kesehatan untuk segera daftar paling lambat hari Jum’at (17/5/2019).

“Kepada semua pencari kerja formasi CPNS 2019 di bidang kesehatan, masih ada waktu sampai hari Jum’at jam 12 malam untuk kalian mendaftar tanpa STR. Mari bersaing secara sehat melalui sistem pendaftaran online,” ajaknya.

Lebih lanjut dismapaikan Aloysius bahwa, para peserta calon CPNS tidak harus senang-senang. Akan tetapi bila lolos maka wajib hukumnya sebelum prajabatan, harus memiliki STR karena STR.

“ Ya, wajib dimiliki setiap orang yang memiliki profesi dibidang kesehatan paling tidak setahun setelah lulus,” tutupnya. [ayu]