Tahun Ini Kota Wamena dan Kota Nabire Masuk Sebagai Kota IHK

335
Kepala BPS Papua, Ny. Adriana H. Carolina
Kepala BPS Papua, Ny. Adriana H. Carolina

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua akan menambah dua kota di Provinsi Papua sebagai kota indeks harga konsumen (IHK), yaitu Kota Wamena dan Kota Nabire.

Dijadikannya dua kota tersebut sebagai kota IHK, yang berarti akan terus dilakukan pemantauan terhadap perkembangan harga-harga sembilan bahan pokok (Sembako), setelah melalui proses Survai Biaya Hidup (SBH).

“Sebelum dihitung sebagai kota IHK, kita harus melalui tahapan survai biaya hidup untuk mengetahui pola konsumsi di daerah tersebut,” ungkap kepala BPS Papua, Ny. Adriana H. Carolina dalam kesempatan jumpa pers di kantornya, Kamis (1/12/22).

Dikatakan, melalui SBH bisa diketahui pola konsumsi masyarakat setempat yang menjadi pembobotan untuk daerah tersebut bisa dijadikan sebagai kota IHK.

Setelah itu, baru dilakukan pendataan terhadap komoditi yang menjadi acuan dasar dalam pergerakan inflasi di daerah tersebut.

Akhmad Fauzi,SST, Koordinator Fungsi Statistik Distribusi, BPS Papua menambahkan, bahwa dijadikannya Jayawijaya dan Nabire sebagai kota IHK, juga dengan pertimbangan bahwa kedua kota tersebut mensupport untuk daerah lain di sekitarnya.

“Seperti Jayawijaya, karena daerah tersebut mensupport untuk daerah Tolikara dan Yahukimo,” jelasnya.[yat]