Walikota Jayapura, DR. Benhur Tomi Mano. MM saat berfoto bersama Wilfridus Bero Mau (kanan baju putih) dan korban juwita (kiri berjilbab). Foto : Rudolf/PapuaSatu.com
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Reward uang tunai 25 juta rupiah bagi warga kota Jayapura yang berhasil menangkap pelaku jambret bukan sekedar janji belaka dari Walikota Jayapura, DR. Benhur Tomi Mano. MM (BTM).
Sesuai dengan janjinya untuk memberi reward uang tunai 25 juta kepada warga yang menangkap jambret terbukti bukan sekedar umbar janji manis bagi warga kota Jayapura.
Kamis (19/10/2017) siang tadi bertempat di ruang kerja Walikota, nampak Walikota BTM dengan ramah berbagi cerita dengan seorang warga kota yang kesehariannya berprofesi sebagai supir taksi.
Bukan supir taxi biasa, supir berusia 33 tahun bernama Wilfridus Bero Mau ini adalah warga kota Jayapura yang berdomisili di Distrik Abepura. Wilfridus mengaku berhasil menangkap tangan pelaku penjambretan di Tanah Hitam Abepura jalan Garuda BTN bawah pada hari minggu tanggal 14 lalu. Pelaku berinisial “BL” saat ini sementara ditahan di rutan polsek Abepura.
Wilfridus saat menemui Walikota BTM juga bersama korban bernama juwita 23 tahun, dan tiga orang saksi.
“Kejadian ini tanpa saya sengaja, saya ditabrak pelaku jambret yang saat itu mauh melarikan diri, saat itu korban yang tidak jauh dari lokasi langsung teriak jambret, dan saya langsung menangkap pelaku yang tepat berada di dekat saya,” kata pria yang sudah 14 tahun menjadi sopir taxi ini.
Kata sang supir saat menangkap pelaku jambret, sempat mendapat perlawanan dari penjambret namun beruntung sang sopir berhasil melerai warga di lokasi yang hendak menghakimi pelaku jambret dan saat itu aparat kepolisian yang datang ke lokasi langsung mengamankan pelaku ke polsek Abepura.
“Terlepas dari janji bapak Walikota, saya selaku warga kota Jayapura merasa ini adalah partisipasi sebagai warga. Saya senang bisa berjumpa dan berjabat tangan dengan bapak Walikota,”
Selanjutnya Walikota BTM yang seusai mendengar langsung apa yang disampaikan sang supir, turut merasa bangga dengan aksi si supir yang menangkap tangan pelaku jambret yang tengah di tahan di rutan polsek Abepura.
Kata Walikota BTM, reward uang tunai 25 juta rupiah bagi penangkap pelaku jambret seperti yang telah dijanjikan bukanlah sekedar janji diatas janji. Ini janji yang pasti ditepati oleh Walikota BTM.
“Jadi Pemerintah Kota bukan menipu rakyat dengan janji-janji palsu, sekarang buktinya sudah ada warga penangkap penjambret yang datang menenui saya, kami Pemerintah Kota siap membayar uang 25 juta sesuai janji,” kata Walikota BTM.
Lagi kata BTM, Pemerintah Kota akan mempertanggungjawabkan apa yang telah dijanjikan kepada warga.
“Kami Pemerintah tidak menipua rakyat, kami hadir untuk melayani dan mengayomi masyarakat,” tegas BTM.
BTM pada kesempatan ini juga secara langsung menyampaikan ungkapan terima kasih kepada sang supir yang berhasil menangkap tangan si penjambret.
“Saya berterima kasih kepada Wilfridus yang telah berpartisipasi ikut membantu aparat kepolisian dan pemerintah kota untuk menangkap penjambret di wilayah Kota Jayapura,” ungkapnya.
Pemerintah Kota juga akan segera berkordinasi dengan polsek Abepura untuk memastikan kebenaran kasus penangkapan jambret untuk dipastikan kebenarannya sebelum reward 25 juta diserahkan kepada sang supir. (Rdf/Abe)