SENTANI, PapuaSatu.com – Memanfaatkan momen pelaksanaan New York Agreement, yakni perjanjian pemindahan kekuasaan atas Papua Barat dari Belanda ke Indonesia yang diprakarsai oleh Amerika Serikat pada 15 Agustus 1962, diinformasikan akan ada aksi demo oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di wilayah Papua.
Atas rencana aksi tersebut, aparat kepolisian saat dikonfirmasi menegaskan akan membubarkan aksinya apabila tidak memiliki ijin keramaian.
Hal itu sebagaimana ditegaskan Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, bahwa pihaknya akan menjaga aksi agar berlangsung aman bila aksi tersebut berjalan sesuai peraturan yang berlaku.
“Kalau tidak ada ijin keramaian saya akan membubarkan,” tegasnya saat ditemui wartawan di Sentani, (8/8/24).
Kapolres pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus 2024.
“Sekaligus dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pemilukada serentak yang akan datang,” imbaunya.
Dan sebagai antisipasi sejak dini, pihaknya terus melakukan pemantauan situasi yang berkembang di semua daerah.[yat]