Tekan Angka Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemprov Papua Imbau Kolaborasi Lintas Sektor

JAYAPURA, PapuaSatu.com — Pemerintah Provinsi Papua mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor untuk menekan maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pembentukan forum layanan khusus menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam mengintegrasikan upaya pencegahan hingga penanganan korban.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Papua, Selvina Y. Imbiri, usai bertemu Gubernur Papua Matius D. Fakhiri di ruang kerjanya, Kota Jayapura, Selasa (6/10/2026).

Audiensi itu turut dihadiri sejumlah mitra lembaga masyarakat, seperti LBH APIK, YP2P, serta The Asia Foundation melalui program Berdaya.

Selvina menegaskan, tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Papua membuat pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendirian. Oleh karena itu, Pemprov Papua menginisiasi Forum Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak sebagai wadah kolaborasi seluruh pihak terkait.

“Angka kekerasan masih tinggi, baik terhadap perempuan maupun anak, sehingga kami tidak bisa bekerja sendiri. Komitmen pemerintah adalah menghadirkan forum ini agar ada kerja-kerja kolaborasi dari semua pihak yang terlibat, mulai dari pencegahan sampai penanganan,” ujar Selvina.

Dalam audiensi tersebut, DP3AP2KB Provinsi Papua memohon kehadiran Gubernur Papua untuk memberikan arahan secara langsung pada Rapat Koordinasi Forum Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (8/10/2026) dan Jumat (9/10/2026).

Menurunnya kehadiran kepala daerah dinilai penting sebagai wujud komitmen nyata pemerintah provinsi dalam penanganan isu sosial ini.

“Forum tersebut nantinya terbagi ke dalam dua divisi utama, yakni Divisi Pencegahan dan Divisi Penanganan,” jelasnya.

Selain membahas persiapan rapat koordinasi, DP3AP2KB bersama para mitra juga melaporkan berbagai program layanan yang memerlukan dukungan penuh Pemprov Papua, di antaranya penguatan operasional UPTD PPA, penyediaan rumah aman (shelter), pendampingan korban, serta optimalisasi rumah perlindungan.[redaksi]