SENTANI, PapuaSatu.com – DPRD Kabupaten Jayapura resmi mengusulkan pemekaran Distrik Yapsi Kaureh menjadi kabupaten atau Daerah Otonom Baru (DOB) terpisah dari Kabupaten Jayapura.
Usulan tersebut diserahkan kepada eksekutif yang diwakili Asisten III Setda Kabupaten Jayapura, John W. Tegai dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama Kantor DPRD Kabupaten Jayapura, Senin (15/05/23).
Rapat paripurna tersebut dihadiri sekitar 20 warga asal Distrik Ravenirara dan Distrik Yapsi dan empat anggota DPRD dan dua pimpinan DPRD yang mewakili fraksi PKB, Nasdem, PDIP, Gerindra, kecuali fraksi Bhineka Tunggal Ika (BTI) yang tidak hadir sama sekali.
Atas kesepakatan fraksi-fraksi yang hadir, sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo dapat digelar dan berlangsung dengan aman dan lancar.
Saat ditemui usai sidang, Klemens Hamo mengatakan bahwa usulan DOB Yapsi Kaureh adalah murni aspirasi masyarakat dan telah ada kajian akademiknya.
“DOB Yapsi Kaureh persiapan kabupaten baru itu sesuai hasil usulan kajian akademik yang masuk dari beberapa waktu lalu,” ungkapnya.
Dikatakan, bahwa sesuai peraturan DPRD hanya melakukan pengusulan ke pemerintah daerah yang akan melanjutkan hingga ke pemerintah pusat.[yat]