JAYAPURA, PapuaSatu.com – Keberadaan Aset Pemerintah Kota Jayapura baik yang dihibahkan oleh Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kota Jayapura maupun dari Pemerintah pusat kini mulai tidak terlihat.
Untuk menyikapi itu, Wali Kota Jayapura, Dr Benhur Tomi Mano, MM menegaskan, Pemkota jayapura akan bekerjasama dengan KPK dan Kejaksaan Negeri Jayapura untuk menindak lanjuti aset-aset pemerintah yang saat ini tidak diketahui keberadaannya.
“Rapat hari ini untuk mendorong agar adanya penertiban aset-aset pemkot yakni kendaraan roda dua, kendaraan roda empat serta aset tanah baik yang merupakan aset akibat pengadaan dari APBD Kota Jayapura maupun aset-aset yang dihibahkan dari Provinsi ataupun Pusat,” tegasnya Wali Kota usai rapat koordinasi Penertiban Aset Daerah di aula Sian Soor di Kantor Wali Kota, Kamis (13/6/2019) pagi.
Orang nomor satu di Port Numbai ini menuturkan bahwa hasil rapat yang digelar dengan Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut, pihak KPK telah meminta bukti-bukti kendaraan-kendaraan yang ada.
Ia menegaskan, segala aset negara harus dicatat dengan baik keberadaannya. Tak hanya itu, ia juga menyoroti para pejabat-pejabat yang telah selesai tugas pengabdiannya namun masih terus membawa aset-aset tanpa dikembalikan.
“Nanti dari OPD terkait mengeluarkan surat peringatan pertama, kedua dan ketiga, bila tidak dihiraukan akan dikeluarkan SSK untuk melakukan penindakan dan pengembalian aset-aset pemerintah. Tidak ada alasan apapun untuk menahan aset tersebut. Bahkan orang-orang yang bersangkutan namanya diumumkan di media-media besar di kota Jayapura,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan akan ada ancaman hukuman yang berlaku sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. “Ada juga ancaman hukuman kepada orang yang membawa aset pemerintah karna ini dibelikan dari uang rakyat maka kita harus menjaga aset-aset tersebut,” tukasnya. [ayu]