Tiga Anggota Dewan Pers Verifikasi Faktual AMSI Papua

545

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Tiga anggota Dewan Pers masing-masing Ratna Komala, Jimmy Silalahi dan Imam Wahyudi guna memverifikasi secara faktual 14 perusahaan media siber yang tergabung dalam AMSI Papua, di Kantor Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Papua, Selasa (26/02/2019).

Kedatangan tiga anggota Dewan Pers ini disambut Ketua AMSI Papua, Syamsuddin Levi selaku pimpinan Redaksi bersama anggota Amsi dari masing-masing perusahaan Pers yakni, PapuaSatu.com, Lintas Papua,  TV Papua.com, Kabarportnumbay.Net, Tabloidjubi.com.

Ketua AMSI Papua, Syamsuddin Levi dari kabarpapua.co menyampaikan kunjungan Dewan pers di kantor AMSI Papua untuk memverifikasi secara Faktual terhadap keberadaan AMSI di Papua sejak tahun 2017 lalu.

Namun dalam kunjungan itu itu, beberapa catatan yang diberikan AMSI kepada AMSI Papua untuk melakukan perbaikan sebagai perusahaan pers seperti, akte notaris yang dituangkan dalam Pasal 3.

“Dalam pasal 3 isinya perlu diperbaiki, karena didalam mencatum penyediaan akomodasi, kebudayaan dan hiburan. Yang seharusnya dalam pasal 3 tertuang sebagai perusahaan dalam bidang perusahaan Pers,” kata Syamsudin Levi.

Namun pada dasarnya, lanjut Cunding panggilan akrabnya ini,  AMSI Papua akan mendukung anggotanya untuk memenuhi aturan perusahaan media sesuai aturan Dewan Pers.

Eveerth Joumilena selaku Bidang Organisasi dan Keanggotaan AMSI Papua yang juga Pimred lintaspapua.com menyampaikan rasa terimakasih dengan adanya verifikasi dari Dewan pers agar kedepannya perusahaan media siber di Papua yang tergabung di AMSI Papua dapat lebih baik lagi. “Dewan Pers sudah menerima berkas yang diberikan dan sudah menyetujui untuk dilakukan perubahan,” ujarnya.

Ditempat yang sama, salah satu pengurus AMSI Papua AMSI Papua, Antonius Loi dari media Perusahaan PapuaSatu.com mengatakan, dalam verifikasi factual kepada AMSI Papua, Dewan Pers memberikan saran kepada perusahaan media siber anggota AMSI Papua untuk menggunakan Ombudsman media dalam menyelesaikan masalah terutama dalam pemberitaan di medianya sebelum masuk ke Dewan Pers atau ke pihak penegak hokum lainnya.

“Kami AMSI Papua berkomitmen mendorong para perusaahan media siber anggota AMSI Papua gunakan ombusdman media,” papar Loy.

Selain itu, lanjut Loy, Dewan Pers juga menyarankan perusahaan media memperbanyak dan memiliki konten-konten mengangkat isu perempuan, baik di bidang pendidikan, ekonomi, politik dan lainnya,” jelas Loy, yang juga Bendahara AMSI Papua.

Dalam verifikasi faktual AMSI Papua oleh Dewan Pers, hadir juga salah satu anggota Badan Pertimbangan dan Pengawas Organisasi AMSI Papua, Victor Mambor dari tabloidjubi.com(jubi.co.id), salah satu anggota Majelis Etik AMSI Papua, Reynelda Beatrix Ibo dari tvpapua.com, dan anggota AMSI Papua, Sonya Selfina Obinaru dari kabarportnumbay.net, serta Staf Sekretariat Dewan Pers, Irwan.

Sekadar diketahui, pengurus dan anggota AMSI Papua periode 2017-2020 terdiri 14 perusahaan media siber yang ada di Provinsi Papua, yakni tabloidjubi.com (jubi.co.id), kabarpapua.co, papuatimes.co.id, metromerauke.com, antarapapua.com, suarapapua.com, papuasatu.com, lingkarpapua.com, lintaspapua.com, salampapua.com, tvpapua.com, seputarpapua.com, papualinknews.com, dan kabarportnumbay.net. [ayu/loy]