SENTANI, PapuaSatu.com – Penjabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo menegaskan, dirinya akan segera memerintahkan Forkopimda untuk mengatasi peredaran miras di seluruh wilayah di Kabupaten Jayapura.
“Untuk Forkopimda agar dapat mengendalikan peredaran miras di Kabupaten Jayapura,” ungkapnya kepada wartawan, di Sentani, Kamis (29/12/2022).
Triwarno juga akan meninjau kembali peraturan daerah (Perda) Kabupaten Jayapura tentang peredaran miras.
“Dalam Perda, miras ini akan segera saya tegaskan,” jelasnya.
Pj. Bupati pun mengimbau agar seluruh tokoh agama, adat, dan masyarakat agar dapat memberi dukungan dalam penanganan miras di Kabupaten Jayapura.
Triwarno juga mengimbau masyarakat Kabupaten Jayapura untuk tidak mengkonsumsi miras saat pergantian tahun baru 2024 nanti.
Hal itu guna menghadirkan kenyamanan dan keamanan di Kabupaten Jayapura nantinya.
Triwarno mengatakan, masyarakat perlu menyambut tahun baru 2023 dengan hal-hal baik.
“Terutama untuk pemuda dan remaja agar jauhi miras, narkoba, serta kerumunan yang dapat memicu hal-hal negatif,” kata Triwarno.[yat]