Tokoh Papua Imbau Berjiwa Besar Usai  KPU Papua Tetapkan MARI-YO Sebagai PSU Pilgub 2024

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua secara resmi menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Papua tahun 2024. Berdasarkan hasil pleno KPU, pasangan calon nomor urut 02, Mathius D. Fakhiri – Aryoko Rumaropen (MARI-YO), dinyatakan sebagai pemenang PSU, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pelaksanaan pemungutan ulang.

Namun, kemenangan MARI-YO ini tidak diterima oleh kubu pasangan nomor urut 01, Benhur Tomi Mano – Constan Karma (BTM-CK). Saksi dari pasangan BTM-CK bahkan menolak menandatangani berita acara hasil penetapan tersebut, menyebut prosesnya tidak sah menurut mereka.

‎Menanggapi polemik tersebut, Dr. Ir. Alberth Merauje, A.Md.Tek., S.T., M.T., IPM, yang dikenal sebagai tokoh intelektual, tokoh gereja, dan tokoh masyarakat yang juga senagai anggota DPR Papua dari Fraksi NasDem, mengimbau semua pihak untuk menghormati keputusan KPU dan bersikap dewasa dalam berdemokrasi.

Merauje panggilan akrabnya ini meminta kepada tim pendukung BTM-CK untuk legawo menerima keputusan resmi dari KPU, dan tidak terus-menerus menggugat atau mengkritisi hasil yang telah diputuskan melalui prosedur hukum yang berlaku.

‎”Alangkah eloknya jika kedua calon berjabat tangan dan berkata: ‘Terima kasih Bapak 02 yang akan dilantik, kami akan menopang dari belakang.’ Itu baru sikap satria dan berjiwa Pancasila,” tandas Merauje.

‎Makna dari berjiwa Pancasila adalah mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan.

‎Oleh karena itu, tegas dia, proses PSU yang berlangsung pada 6 Agustus 2025 di delapan kabupaten dan satu kota telah berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan meskipun terdapat dinamika yang wajar dalam proses demokrasi.

“Baik 01 maupun 02, pasti ada kekurangan. Tidak ada yang sempurna. Kita ini manusia biasa, bukan malaikat. Tapi jika ada dugaan pelanggaran, silakan tempuh jalur hukum. Negara ini negara hukum,” tegasnya.

‎Merauje juga menegskan bahwa dengan selesainya proses rekapitulasi dan penetapan oleh KPU Provinsi, kini saatnya menunggu pelantikan resmi agar pemerintahan bisa berjalan dan pembangunan Papua tidak tertunda.

‎”Sudah saatnya semua pihak mengedepankan kepentingan negara. Kalau KPU sudah umumkan, mari kita bersalaman, berdamai, dan bekerja sama membangun Papua. Jangan ada lagi PSU jilid 3. Semua paslon harus tunjukkan jiwa Pancasila sejati—tanpa benci, iri hati, atau saling menjatuhkan,” pungkasnya. [loy]