Universitas Adat Papua Pertama di Indonesia Dilounching di Sentani

202
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw saat melaunching Universitas Adat Papua dengan pembukaan selubung papan nama, di Kampung Hobong, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (21/10/21).
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw saat melaunching Universitas Adat Papua dengan pembukaan selubung papan nama, di Kampung Hobong, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (21/10/21).

SENTANI, PapuaSatu.com – Sebuah universitas yang mengkhususkan pembelajarannya tentang hukum adat, didirikan di tengah Danau Sentani, yakni di Kampung Hobong, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (21/10/21).

Hal itu setelah dilounching oleh Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw,SE,M.Si yang dihadiri Staf Khusus Bidang Hukum Adat pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, M. Adli Abdullah, dan sejumlah akademisi Universitas Cenderawasih.

Lounching tersebut, ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan Kampus Universitas Adat Papua, pembukaan selubung papan nama yang dilanjutkan dengan diskusi panel.

Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw mengungkapkan, pendirian universitas adat yang berawal dari berdirinya sekolah adat sejak Tahun 2017, merupakan satu upaya, yang bisa juga dikatakan sebagaibsalah satu bentuk protes terhadap sistem pendidikan di Indonesia.

“Ini adalah satu protes bahwa kita harus lebih terbuka lagi untuk pemberdayaan melalui pendidikan-pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan, sesuai dengan persoalan yang kita hadapi,” ungkapnya.

Kata bupati, bahwa kita sudah sepakat bahwa Papua dan Papua Barat dibangun berdasarkan wilayah adat, yang di Papua terbagi dalam lima wilayah adat.

“Karena itu, semua pembangunan dibangun berdasarkan itu, berdasarkan karakteristik Papua,” ujarnya.

Universitas Adat Papua, lanjut bupati, akan menjadi tempat belajar, tempat berdiskusi dan mengembangkan diri kita, karena banyak persoalan Papua yang belum diselesaikan secara baik.

Di kesempatan sama, M.Adli Abdullah mengungkapkan, pendirian universitas adat Papua merupakan langkah yang sangat bagus.

Karena hukum adat telah diakui oleh Pemerintah Indonesia.

Ia mencontohkan diakuinya oleh negara tentang hukum adat di Sumatera Barat, yang notabene bukan daerah otonomi khusus.

Satu pesan pentingnya terkait proses pendidikan yang diterapkan kepada mahasiswanya di Universitas Syah Kuala Aceh, yang didalamnya ada mahasiswa asal Papua, adalah tidak boleh mabuk minuman keras.

“Kalau mabuk saya yang tampar dia,” tandasnya.[yat]