Untuk Jayapura Cerdas, Baznas Kabupaten Jayapura Salurkan Bantuan Beasiswa

407

SENTANI, PapuaSatu.com – Melalui program Jayapura Cerdas, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jayapura menyalurkan bantuan beasiswa kepada siswa-siswi yang orang tuanya kurang mampu, Kamis (29/02/24).

Ketua Baznas Kabupaten Jayapura, Masrukhan mengungkapkan, bahwa bantuan tersebut diberikan kepada 50 siswa-siswi tingkat SD atau MI, SMP atau Tsnawiyah dan SMA/SMK atau Aliyah.

“Jumlah penerima manfaat sendiri untuk saat ini baru sekitar 50 siswa,” ungkapnya kepada wartawan usai penyerahan bantuan.

Untuk nominal bantuan, adalah sebesar Rp 250 ribu untuk tingkat SD atau MI, Rp. 375 ribu untuk tingkat SMP atau MTs dan Rp.500 ribu untuk tingkat SMA/SMK atau Aliyah.

Dikatakan, bantuan tersebut adalah terkait dengan program Baznas Kabupaten Jayapura di Tahun 2024, salah satunya adalah program Jayapura Cerdas.

Melalui program tersebut, ia berharap dapat meringankan beban orang tuanya dalam mencukupi biaya pendidikan anaknya.

Selain kepada para pelajar, bantuan juga diberikan kepada pengasuh Taman Pengajian Qur’an (TPQ).

Hal itu dengan harapan bisa menambah semangat para pengajar TPQ dalam mengajar, karena selama ini mengajar tanpa mendapat imbalan berupa honor atau gaji.

“Dengan adanya support dari kita (Baznas) dan juga masyarakat bisa menjadi pemacu lebih semangat lagi guru-guru mengaji dalam mengajar peserta didiknya,” ujarnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jayapura, yang diwakili Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Edi Abdul Kholiq, SE, MAB menyatakan apresiasi dan antusiasmenya dalam mendukung program Baznas tersebut.

“Kami dari kementerian agama sangat antusias dalam mengikuti program kerja Baznas Kabupaten Jayapura,” ungkapnya.

Sehingga salah satu programnya yaitu Jayapura Cerdas, diharapkan bisa berkelanjutan.

“Ini bisa diketok tularkan (diberikan juga) kepada siswa-siswi lainnya yang kurang mampu,” harapnya.

Ia juga menyampaikan imbauannya kepada masyarakat di Kabupaten Jayapura, agar dalam menyalurkan zakatnya, baik zakat fitrah, zakat mal, infaq maupun sedekahnya melalui lembaga resmi, yakni Baznas Kabupaten Jayapura.[yat]