Untuk Pengesahan, Pemerintah Kabupaten Jayapura Serahkan Materi RPJPD 2025-2045 Kepada Legislatif

344

SENTANI, PapuaSatu.com – Pemerintah Kabupaten Jayapura menyerahkan draft Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) periode 2025-2045 kepada DPRD Kabupaten Jayapura sebagai legislatif, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jayapura di salah satu hotel di Kota Sentani, Senin (15/7/24).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Talantan, hanya dihadiri 9 anggota dari 25 anggota dewan.

Meski jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi quorum, atas kesepakatan seluruh anggota dan pimpinan dewan yang hadir, sidang paripurna tetap dilanjutkan, dengan pertimbangan akan berdampak pada agenda-agenda lainnya.

Pj. Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, S.STP, M.Si dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Hana S. Hikoyabi mengatakan, penyusunan dokumen RPJPD 2025 – 2045 merupakan dokumen induk perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu 20 tahun, yang menggambarkan cita-cita sebagai visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang yang disusun dengan mempedomani RPJPN, RPJPD Provinsi, RIPPP, RTRW dan KLHS.

“Sehubungan dengan akan berakhirnya RPJPD tahun 2005 – 2025 maka, dibutuhkan kesinambungan pembangunan dengan menyusun RPJPD 2025 – 2045 sebagai pedoman dalam penyusunan RPJMD sesuai arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD, ” ungkapnya.

Dijelaskan, penyusunan RPJPD Kabupaten Jayapura telah diselaraskan dengan RPJPN yaitu memuat visi “Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan” dengan delapan agenda transformasi yaitu, transformasi sosial, transformasi ekonomi, transformasi tata kelola, supremasi hukum, stabilitas dan kepemimpinan indonesia, ketahanan sosial dan ekologi, pembangunan berkeadilan, kewilayahan yang merata, sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, dan kesinambungan pembangunan.

“Demikian halnya RPJPD Kabupaten Jayapura diselaraskan dengan RPJPD Provinsi Papua yang mengusung visi “Provinsi Papua yang berkelanjutan, berbasis biru agro industri” tetapi juga selaras dengan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) tahun 2022-2041, yaitu “Papua sehat, Papua cerdas dan Papua produktif,” ujarnya

Lebih lanjut di jelaskan, dengan pentahapan teknokratik dan partisipatif bersama stakaeholder pembangunan melalui Musrenbang, telah dirumuskan RPJPD Kabupaten Jayapura tahun 2025-2045 dengan visi “Kabupaten Jayapura yang sejahtera, maju dan berkelanjutan berbasis agro industri, pariwisata dan pusat logistik”.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Cintiya Ruliani Talantan mengatakan, bahwa untuk memberi kekuatan hukum atas RPJPD 2025-2045, pihaknya akan melaksanakan Bimtek sebelum melaksanakan kunjungan ke daerah.

” Kami dari dewan selanjutnya sesuai jadwal yang kami susun, nanti akan melakukan kunjungan luar daerah, kemudian juga melakukan Bimtek, ” ungkapnya saat ditemui wartawan usai sidang.

Selain itu, pihaknya juga berencana mengundang Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) guna mengsinkronkan antara RPJPD Kabupaten Jayapura dengan RPJPN.

“Kami belum bisa berbicara banyak tentang substansi RPJPD, karena ini baru sebatas penyerahan materi,” tandas Ketua DPRD Kabupaten Jayapura.[yat]