Usai Ditangkap KPK di Jayapura, Lukas Enembe Diterbangkan ke Jakarta

65
Lukas Enembe bersama Ketua DPRD Tolikara, Sony Wanimbo saat digiring masuk pesawat Trigana Air untuk diterbangkan ke Jakarta setelah ditangkap di salah satu rumah makan di Kotaraja oleh KPK, Selasa (10/01/2023)
Lukas Enembe bersama Ketua DPRD Tolikara, Sony Wanimbo saat digiring masuk pesawat Trigana Air untuk diterbangkan ke Jakarta setelah ditangkap di salah satu rumah makan di Kotaraja oleh KPK, Selasa (10/01/2023).(foto/istimewa)

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK atas dugaan kasus gratifikasi senilai miliaran rupiah atas proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Lukas Enembe ditangkap di salah satu rumah makan di Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura Provinsi Papua, Selasa (10/01/2023).

Dari data yang dihimpun dari ebrbagai sumber, Lukas Enembe lebih dulu diamankan di Mako Brimob Polda Papua-Kotaraja.

Selanjutnya langsung  dibawa ke Bandara Sentani untuk diterbangkan ke Jakarta dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan.

Suasana kawasan markas Brimob Polda Papua sempat memanas, karena sempat terjadi aksi lemparan batu ke arah Markas Brimob dari pendukung Lukas Enembe.

Bahkan suasana Bandara Sentani juga sempat memanas, yang mengakibatkan kepanikan para petugas maupun karyawan yang betugas di Bandara Sentani.

Lukas Enembe selaku Gubernur Papua ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan kasus suap dan  gratifikasi proyek pembangunan di lingkungan pemerintah Provinsi Papua.

Kabid Humas Papua Polda Papua, Kombes Pol Benny Prabowo saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.

“Infonya demikian, saya minta kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan isu-isu yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujarnya.[redaksi]