
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba menjaring aspirasi masyarakat RW 03, kelurahan Argapura distrik Jayapura Selatan dalam masa reses Tahap I yang berlangsung, Jum’at (17/01/2025).
Reses yang dilakukan politisi partai NasDem ini menjadi kewajiban bagi dewan sebagai media untuk menjaring aspirasi masyarakat yang selanjutnya akan dibahas dalam sidang paripurna, untuk menjadi rekomendasi dewan kepada pemerintah kota Jayapura.
“Ini reses perdana saya selaku anggota DPRD Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, ada banyak keluhan yang dialami masyarakat khusus di lingkungan RW 3 Keluarahan Argapura,” ujar Max Karubaba kepada wartawan usai tatap muka dengan masyarakat.
Dimana, aspirasi masyarakat yang disampaikan mulai dari lampu jalan, drainase, jembatan (jeramba), air bersih dan masalah keamanan yang rentan dianggap merupakan daerah rawan, khususnya di Kampung Vietnam.
Tentu selaku penyambung lidah rakyat, Max Karubaba, menyampaikan bahwa apa yang menjadi harapan masyarakat, akan menyuarakan dan mengawal dan memperjuangkan untuk disampaikan ke Pemerintah daerah.
Hanya saja, menurut Max Karubaba bahwa usulan dan aspirasi masyarakat belum bisa di proses tahun ini karena semua hasil reses akan di bahas dalam sidang APBD perubahan pada bulan Agustus mendatang. “Aspirasi ini kita bisa masuk dalam APBD tahun 2026,” ujarnya.
Selaku Dewan, lanjut Max Karubaba, pihaknya hanya menjalankan fungsi pengawasan terhadap anggaran yang sudah dikeluarkan.
“Saya bukan Wali Kota yang hari ini ada aspirasi langsung memerintah OPD untuk membangun. Namun saya sangat siap untuk mengawal aspirasi masyarakat yang ada di Argapura ini sampai terlaksana,” tukasnya.
Max Karubaba menyebutkan, ketika mendengar langsung suara masyarakat ternyata antusias dari masyarakat cukup tinggi sekali karena selama ini tidak ada sentuhan sentuhan pembangunan di tengah tengah masyarakat.
“Masyarakat berharap dengan kehadiran saya anggota DPR bisa membantu supaya dapat menjawab aspirasi dari masyarakat dan di perjuangkan nanti di APBD tahun 2026,” ujarnya.
Lanjutnya, di tahun ini DPR berada di masa transisi karena penetapan APBD di tahun 2025 bukan menjadi tanggung jawab DPR Baru melainkan anggota DPR sebelumnya. “Tahun ini tugas kami hanya mengawasi apa yang sudah menjadi ketetapan dari APBD di tahun 2025,” tukasnya.
Kendati demikian, semua aspirasi yang disampaikan akan memperjuangkan pada APBD tahun 2026 mendatang. “Yang pasti di perjuangkan mulai dari lampu jalan maupun jembatan atau jeramba. Ini penting sekali karena masyarakat punya kondisi jembatan sudah sangat memprihatinkan. Selama ini kan jembatan di bangun dari swadaya masyarakat tanpa ada sentuhan dari pemerintah. Sekali ini tugas kami,” pungkasnya.
Disinggung masalah hak ulayat, Karubaba menyampaikan bahwa, semua tergantung dari masyarakat itu sendiri. “Itu semuanya cara membangun komunikasi dan saling menghargai dengan masyarakat pemilik hak ulayat,” katanya.
“Kalau ada komunikasi yang baik dengan masyarakat pemilik hak ulayat dengan masyarakat yang hidup di sini, pasti dengan senang hati akan membantu. Jadi saya harap bisa saling menghargai dengan orang orang yang memiliki hak ulayat,” pungkasnya. [loy]