SENTANI, PapuaSatu.com – Warga Kmapung Karya Bumi, Distrik Namblong, Kabupaten Jayapura yang mengungsi akibat konflik pasca kasus pembunuhan pada 1 Januari 2024, kini telah kembali ke rumah masing-masing dari tempat pengungsian di Distrik Nimbokrang.
Hal itu setelah tercapai kesepakatan dalam pertemuan antara Forkompinda Kabupaten Jayapura dan Keluarga alm Daud Bano yang diinisiasi oleh Dewan Adat Grime Nawa.
Konflik terjadi pada tanggal 1 Januari 2024 antara masyarakat lokal dengan warga transmigrasi di Kampung Karya Bumi lantaran terjadi pembunuhan yang dilakukan oleh salah satu oknum anggota TNI terhadap Daud Bano yang merupakan warga lokal setempat.
Pengungsi dipulangkan secara bergantian dari pengungsian menggunakan kendaraan dinas dari Polres Jayapura dan Polda Papua.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH membenarkan telah memfasilitasi pemulangan para pengungsi.
“Total ada 850 pengungsi yang tadi dipulangkan, pemulangan dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari pertemuan atau upaya perdamaian yang telah dilakukan sehari sebelumnya,” ujar Kapolres.
Untuk situasi, kata Kapolres saat ini sudah kondusif.
Untuk mengantisipasi timbulnya gangguan keamanan yang dapat menyebabkan situasi kembali memanas, pihaknya tetap melakukan pengamanan dengan menyiagakan ratusan personel gabungan Polres Jayapura, BKO Brimob Polda Papua serta TNI di Kampung Karya Bumi.
Dikatakan, saat ini masih terdapat 43 warga yang masih mengungsi danbelum mau pulang dikarenakan masih trauma.
Kapolres pun mengimbau agar masyarakat, khususnya warga kampung Karya Bumi, Distrik Namblong dapat beraktivitas kembali seperti biasanya dan terus menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman.[yat]