Yang Mengganggu Keutuhan Persatuan Indonesia Semua Dibubarkan

SENTANI, PapuaSatu.com – Dalam rangka antisipasi kalender Kamtibmas di Kabupaten Jayapura, Polres Jayapura gelar Apel yang bertempat di lapangan hijau Polres Jayapura, Selasa (30/11) malam.

Dipimpin langsung oleh Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH yang didampingi Wakapolres Jayapura Kompol Deddy A. Puhiri, S.IK, Kabag Ops Polres Jayapura AKP Komang Yudistrio, S.IK dan pejabat utama Polres Jayapura dengan melibatkan personil Polres Jayapura.

“Tujuan dilaksanakan kegiatan Apel malam ini untuk mengecek kesiapan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan melakukan pencegahan-pencegahan sejak dini,” ungkap Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH dalam amanatnya.

Dikatakan, bahwa dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat, tidak ada ruang kepada siapapun untuk mengganggu jalannya perayaan Natal dan Tahun Baru serta Kalender Kamtibmas.

“Karena itu kepada kita semua bertanggung jawab sesuai dengan tugas pokok masing-masing tidak ada pergerakan dari kita yang sendiri-sendiri, kita harus pergi satu visi satu tujuan untuk memberikan rasa aman kepada semua warga masyarakat yang ada di Kabupaten Jayapura,” ujarnya.

Kapolres juga menambahkan, aksi-aksi yang meresahkan masyarakat dan mengganggu Kamtibmas dan mengganggu keutuhan persatuan Indonesia semuanya akan dibubarkan.

“Saya sampaikan kepada kita semua yang hadir hari ini melakukan deteksi dini dan deteksi aksi sekecil apapun informasi segera sampaikan kepada pimpinan sehingga kita dapat mengambil langkah-langkah,” tutup Kapolres.[yat]