SENTANI, PapuaSatu.com – Kabupaten Jayapura yang dicanangkan sebagai zona integritas kerukunan Tahun 2016 silam mulai terkoyak.
Hal itu sebagaimana diungkapkan Mustofa, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), bahwa Minuman Keras (Miras) menjadi salah satu faktor pemicunya.
“Adanya beberapa peristiwa belakangan ini yang mungkin kita semua melihat di depan mata kita, bahwa Kabupaten Jayapura yang menjadi zona integritas kerukunan beragama ini sudah agak terkoyak karena tidak ada pupukan-pupukan terkait dengan nilai-nilai itu,” ungkapnya saat ditemui wartawan di sela-sela pelaksanaan seminar kebangsaan dan keagamaan di salah satu hotel di Sentani, Senin (8/1/24).
Hal itu yang melatarbelakangi MUI Kabupaten Jayapura menggelar seminar tersebut yang mengambil thema “Peran tokoh agama, tokoh masyarakat, yang moderat dalam menciptakan kerukunan dan kedamaian antar umat beragama di Kabupaten Jayapura”.
Dikatakan, pondasi yang telah dibangun terkait dengan kerukunan suatu saat bisa terkoyak hanya karena ada pemicu-pemicu yang sangat-sangat sensitif, yang salah satunya adalah adanya minuman keras dan juga Narkoba.
“Sehingga kami berharap kepada pemerintah Kabupaten Jayapura, termasuk TNI dan Polri untuk menindak tegas para pelaku, pengedar/penjual yang tanpa ijin,” harapnya.
Karena, kata Mustofa, hal itu tidak memberi manfaat bagi pemerintah maupun masyarakat secara umum, melainkan kerusakan-kerusakan ataupun konflik sosial di sekitar kita.
Di kesempatan sama, Pj. Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo saat membuka seminar tersebut menekankan, bahwa keberagamaan dan kebangsaan sangat tergantung pada sikap dan mental seluruh masyarakat.
“Kami berharap bahwa pelayanan pembinaan keagamaan, khotbah-khotbah, dakwah-dakwah selanjutnya itu bisa benar-benar menciptakan sikap mental yang baik di masyarakat kita,” ujar Triwarno.
Triwarno juga menyampaikan apresiasinya kepada MUI Kabupaten Jayapura bersama-sama dengan FKUB Kabupatn Jayapura yang telah menginisiasi seminar tersebut.
Yang mana seminar tersebut dari sisi momen sangat tepat, karena bertepatan dengan situasi konflik sosial yang terjadi di Kabupaten Jayapura dan merusak tatanan kerukunan hidup antar masyarakat.[yat]