Peserta Pilgub Papua Jangan Dijadikan Korban Atas Polemik yang Terjadi

712

Bakal calon Gubernur Papua, Jhon Wempi Wetipo. Foto : Arie Bagus/PapuaSatu.com

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Bakal calon Gubernur Papua, John Wempi Wetipo (JWW) mengatakan polemik penundaan tahapan penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua antara KPU, DPRP dan MRP tidak boleh rugikan atau korban peserta pilgub 2018.

“Dalam hal saya minta kami peserta tidak boleh dikorbankan dan dirugikan dari sisi waktu karena ini masalah antar lembaga KPU, MRP dan DPR Papua,” katanya kepada wartawan di Jayapura, Selasa (13/2/2018).

Terkait dengan ancaman Bawaslu Papua jika tanggal 20 belum ditetapkan maka itu menjadi temuan pelanggaran pilkada, “soal itu bukan ranah peserta pilkada karena itu masalah KPU, DPR Papua dan MRP” tukasnya.

Bupati Kabupaten Jayawijaya itu mempertanyakan surat cuti yang dikeluarkan Gubernur Papua pertanggal 15 Februari 2018. Apakah dengan penundaan ini Gubernur Papua akan keluarkan surat ulang bahwa cuti terhitung tanggal 21 Februari 2018.

“Saya sebenarnya merasa tidak rugi, yang jadi pertanyaan buat saya itu sekarang sudah terima surat cuti dari Gubernur Papua, jangan sampai saya di bebaskan tugas tanggal 15 tapi kenyataan saya belum di tetapkan sebagai calon,” ujarnya.

JWW juga meminta agar semua proses ini sesuai dengan dan perundang – undangan yang berlaku.

“Kalau memang ikut aturan mari kita mainkan aturan yang benar karena dengan demikian saya bisa melaksanakan tugas sebagai kepala daerah di Kabupaten Jayawijaya kembali, terus di lain sisi saya belum ditetapkan sebagai pasangan calon sementara,” jelasnya. [piet/abe]