55 Calon Bintara Polri Tidak Memenuhi Syarat Kesehatan

956

JAYAPURA, PapuaSatu.com –  Sebanyak 55 dari 160 peserta calon Bintara Polri T.A 2018 dinyatakan  Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada pemeriksaan Kesehatan Terpadu tahap pertama hari ke-3 yang berlangsung di Bid Dokkes Polda Papua, Kotaraja-Abepura, Rabu (25/4/2018).

Sementara 105 yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) Kesehatan akan kembali mengikuti seleksi selanjutnya sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal dalam press releasenya mengatakan, pemeriksaan kesehatan ini disaksikan langsung Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Boy Rafli Amar, MH  didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Papua.

“Dalam pemeriksaan Kesehatan Terpadu tahap pertama hari ke-3 calon Bintara Polri T.A 2018, yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 105 (Seratus Lima) peserta dan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 55 (Lima Puluh Lima) peserta,” kata Kamal.

Pemeriksaan kesehatan diawali pengarahan Karo SDM Polda Papua Kombes Pol Drs. Ida Bagus KD Putra Narendra dan Kabid Dokkes Polda Papua Kombes Pol dr. Ramon Amiman dilanjutkan dengan pembagian kelompok peserta calon Bintara Polri.

Dimana sebelumnya, pemeriksaan kesehatan pertama diawasi langsung oleh Itwasda Polda Papua dan Bid Propam Polda Papua selaku pengawas internal dan Komnas HAM Provinsi Papua selaku pengawas External.

“Pengawasan ini dilakukan mengacu dalam prinsip penerimaan Polri yang BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis) serta Clean and Clear sebagai salah satu upaya Polri dalam mewujudkan SDM Polri yang promoter unggul dan kompetitif,” katanya.

Adapun pemeriksaan kesehatan Terpadu tahap pertama hari ke-3 meliputi Pemeriksaan tinggi badan, berat badan dan persentase lemak tubuh, Pemeriksaan tensi dan nadi,  Pemeriksaan gigi,  Pemeriksaan THT,  Pemeriksaan Mata dan Pemeriksaan fisik dalam serta Pendalaman.[humas/loy]