Aparat Gabungan TNI-Polri Sita 39 Paket Ganja Kering

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Meski berulang kali upaya memasukkan narkotika jenis ganja dari PNG digagalkan aparat dan pelakunya juga ditangkap serta diproses hukum, tampaknya tidak membuat jera bagi para pelaku.
Terbukti, hari Senin (12/11/2018) sekitar pukul 09.45 WIT aparat patroli gabungan Polsub Sektor Skouw dan Satgas Pamtas Yonif PR 501/BY kembali berhasil mengamankan 39 paket ganja kering (5 paket besar dan 34 paket kecil) sebanyak 4500 gram.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Drs. AM Kamal dalam keterangan persnya mengatakan bahwa ganja tersebut ditemukan oleh personil gabungan TNI dan Polri ditinggal oleh pemiliknya di perbatasan RI -PNG.
Ditemukannya ganja tersebut, kata Kabid Humas, setelah sehari sebelumnya personil mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sekitar bak penampungan air dekat perbatasan RI-PNG sering dilewati oleh warga PNG untuk transaksi ganja.
“Menindaklanjuti informasi tersebut pada hari Senin (12/11/2018) pukul 09.00 WIT personil gabungan Polsub Sektor Skouw dan Satgas Pamtas Yonif PR 501/BY melakukan patroli di dekat perbatasan RI-PNG, sekaligus melakukan pengecekan dalam rangka KTT APEC yang akan diselenggarakan di PNG,” ungkap Kabid Humas.
Saat personil gabungan TNI/Polri melaksanakan patroli dimulai dari bak air hingga di jalan-jajan tikus yang sesuai informasi sering dilalui oleh warga PNG untuk melakukan tindakan ilegal ataupun transaksi ganja, pukul 09.45 WIT personil patroli melihat plastik yang diikat di pohon dan dicurigai ataupun sering di tunjukkan sebagai kode pengedar ganja.
Saat dilakukan penyisiran sejauh 50 meter di sekitar tanda tersebut, didapatkan bungkusan yang mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan ganja kering sebanyak 39 paket seberat 4500 gram.
Barang bukti berupa 4500 gram dalam 39 paket kemudian diamankan di Polsub Sektor Skouw untuk dilakukan penyelidikan guna mengetahui pemiliknya.[yat]