Beranda Lagi Polres Jayapura Kota Gagalkan Pengiriman 4 Kg Lebih Ganja Kapolres Jayapura, AKBP Gustaf R Urbinas (tengah) saat menunjukkan barang bukti ganja yang berhasil digagalkan sebelum dibawa tersangka ke Serui dan Sorong, Selasa (28/8/2018)

Kapolres Jayapura, AKBP Gustaf R Urbinas (tengah) saat menunjukkan barang bukti ganja yang berhasil digagalkan sebelum dibawa tersangka ke Serui dan Sorong, Selasa (28/8/2018)

Kapolres Jayapura, AKBP Gustaf R Urbinas (tengah) saat menunjukkan barang bukti ganja yang berhasil digagalkan sebelum dibawa tersangka ke Serui dan Sorong, Selasa (28/8/2018)

Kapolres Jayapura, AKBP Gustaf R Urbinas (tengah) saat menunjukkan barang bukti ganja yang berhasil digagalkan sebelum dibawa tersangka ke Serui dan Sorong, Selasa (28/8/2018)

BERITA TERBARU LAINNYA

Penandatanganan kesepakatan pengesahan APBD Perubahan Kabupaten Jayapura TA2024 antara eksekutif dan legislatif

DPRD Kabupaten Jayapura Sahkan APBD Perubahan Kabupaten Jayapura TA2024

0
SENTANI, PapuaSatu.com - Setelah melalui serangkaian persidangan Masa Sidang II Tahun 2024, seluruh fraksi menyetujui penetapan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2024...