
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Kabid Humas Polda Papua, Drs. Ahmad M. Kamal mengatakan bahwa semua pihak wajib memberikan informasi kepada insan pers yang tengah melakukan peliputan di lapangan.
Kabid Humas juga mengingatkan kepada seluruh insan pers untuk selalu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian saat hendak melakukan peliputan. Khusunya dalam suatu peristiwa yang kemungkinan besar terjadi konflik.
Hal tersebut diungkapkannya agar insan pers dapat sesegera mungkin menghindari permasalahan-permasalahan yang menyebabkan konflik di lapangan.
“sebagai contoh, ketika ada unjuk rasa atau mobilisasi masa yang cukup banyak yang notabenenya terjadi di stabilitas kerawanan yang meningkat maka sudah tentu hal ini perlu dikomunikasikan. Dimana insan pers yang tengah melakukan peliputan menjadi korban dari kedua belah pihak entah itu masyarakat yang melakukan kekerasa ataupun pihak kepolisian yang tengah melakukan pengamanan dalam aksi tersebut” kata Kamal kepada wartawan di Mapolda Papua, Selasa (15/08/2018).
Hal itu juga telah ditegaskannya kepada seluruh perwira Polda Papua untuk selalu berkomunikasi kepada insan pers. “disitu rekan-rekan pers akan diberi petunjuk atau tempat dimana akan melakukan peliputan jangan sampai insan pers meliput peristiwa itu di tegah-tengah yang notabenenya sangat rawan” ujar Kamal.
“komunikasi ini yang harus kita bangun baik di lapangan maupun dimana saja sehingga ketika peliputan ini jangan ada konfilik ataupun masalah dengan rekan-rekan pers” tambanya.
Dirinyapun menyadari bahwa profesi jurnalisme sangat penting. Karena insan pers memberikan informasi dan fakta-fakta yang terjadi di lapangan.
“Oleh sebab itu kami memberikan pendidikan kepada masyarakat tentang bagaimana sesungguhnya menyampaikan informasi yang baik dan benar dengan fakta-fakta yang ada berupa gambar, video dan bukti-bukti dilapangan ketika peristiwa itu terjadi” tukasnya.
Sebelumnya, pihak Polda Papua menggelar Sosialisasi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Diungkapkannya, kegiatan yang digelar pagi tadi itu bertujuan untuk mewujudkan sinergitas antara insan pers dan Kepolisian untuk membangun kerjasama yang baik dalam bentuk pemberitaan.
“karena kita dari kepolisian sendiri menyadari bahwa insan pers ini adalah salah satu mitra yang penting untuk memberikan informasi yang penting dari kepolisian bahkan, kegiatan masyarakat sekalipun sehingga jangan sampai ada konflik khususnya dari insan pers dengan Polri” pungkas Kamal. [abe]










