
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Satu unit sepeda motor hasil curian yang berhasil disita Polres Mimika akhirnya diserahterimahkan kembali kepada pemiliknya di halama Mapolres Mimika, Minggu. (20/5/2018).
Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto melalui Kasat Lantas, AKP Indra Budi Wibowo mengatakan, pengembalian sepeda motor ini berdasarkan hasil pengecekan terhadap nomor mesin dan nomor rangka yang ada digudang barang bukti 1 unit sepeda motor jenis honda Revo DS.2757 MM dengan nomor rangka MH1JBC11XAK828564 dan nomor mesin JBC1E1834043 pemilinya atas nama Yunus Pabida.
“setelah tahu siapa pemiliknya saya langsung memerintahkan personel bagian tilang untuk mencari alamat bapak Yunus Pabida yang tertera pada STNK yang ada” katanya.
Sementara itu pemilik kendaraan, Yunus Pabia menjelaskan bahwa sepeda motor tersebut memang adalah miliknya yang hilang beberapa waktu lalu.
“iya itu motor saya yang hilang. Sebelum hilang motor itu saya parkir dihalaman rumah dan dicuri orang. Saya mengucapkan terima kasih kepada para polisi yang sudah bekerja dengan baik sehingga motor ini bisa ditemukan kembali” pungkas Yunus. [abe]










