Sikapi Persoalan dalam Pilkada Serentak, Forkopimda Papua Gelar Pertemuan

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Guna menyikapi berbagai persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di tujuh kabupaten dan Provinsi Papua tahun 2018 ini, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar pertemuan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Papua.

Pertemuan yang digelar di Kantor KPU Papua, Rabu (25/04/2017) ini dihadiri oleh Kapolda Papua, Irjen Pol Drs. Boy Rafli Amar, Wakapolda Papua, Brigjen Pol. Drs. Jacobus Marzuki, Ketua KPU Papua, Adam Arisoy, Ketua Bawaslu Papua, Fegie Y. Watimena, Pejabat Utama Polda Papua, Para komisioner KPU Papua, dan para anggota Bawaslu Provinsi Papua.

Membuka kegitan tersebut Kapolda Papua, Irjen Pol. Boy Rafli Amar menyampaikan dalam pelaksanaan Pilkada serentak di Provinsi Papua jangan sampai ada pertumpahan darah. Ia juga mengatakan bahwa KPU dan Forkopimda perlu mensinergikan kinerja bersama.

Kapolda juga mengungkapkan, pihaknya akan mengumpulkan para Kapolres di tujuh Kabupaten yang akan dilaksanakan Pilkada tersebut dan nantinya diharapkan dapat memberikan progress yang baik dalam pelaksanaan Pilkada serentak.

“Pamatwil di Paniai akan kami perpanjang sehingga bisa mengatasi masalah keamanan. Kita akan jadwalkan pertemuan mengenai masalah Paniai. Kalau bisa nanti kita dengan KPU dan Forkopimda kita datangi daerah yang rawan dan Paniai diharapkan ada titik terang. Sedangkan agar timika untuk menjadi atensi” singkat Kapolda..

Sementara itu Ketua KPU Provinsi Papua, Adam Arisoy mengatakan pihaknya akan turun ke daerah guna meninjau langsung pelaksanaan Pilkada di tujuh kabupaten tersebut.

“lusa kami ke Timika untuk menetapkan jumlah DPT dan mencetak 2 nomor yang masuk lagi serta mencetak alat peraga. di timika masih ada wilayah noken, Berdasarkan Amar putusan No 34 meminta KPU RI dan provinsi agar merevisi status Hans Magai karena sudah pernah menjadi bupati akan tetapi proses pelaksanaan tetap dijalankan” kata Adam.

Lanjutnya, Saat ini Ada 6 kabupaten yang belum menetapkan DPT, Kondisi KPU Provinsi Papua sangat kondusif saat ini, KPU hanya mendapati surat pengajuan cuti dari Paslon.

“Untuk Kabupaten Jayawijaya kita kasih waktu untuk koordinasi dengan KPU, LHKPN partai politik yang sebenarnya sudah habis waktunya. Proses pendaftaran soal keputusan DKPP mengabulkan pengadu dan meminta Bawaslu membatalkan putusan mereka salah pengertian dikira diberhentikan” pungkas Adam Arisoy. [humas Polda Papua/abe]