Wakapolda Papua Pimpin Kegiatan Penelitian Studi Kebijakan Penguatan Program Perumahan

Wakapolda Papua Brigjen Pol. Ramdani Hidayat, S.H
Wakapolda Papua Brigjen Pol. Ramdani Hidayat, S.H

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Wakapolda Papua  Brigjen Pol. Ramdani Hidayat, S.H memimpin kegiatan penelitian studi kebijakan penguatan program perumahan dalam mewujudkan kesejahteraan bagi Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) oleh Puslitbang Polri yang bertempat di Aula Rastra Samara Polda Papua, Senin (25/07).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Katim Kombes Pol. Ade Djadja Subagdja, S.I.K., M.H., Developer PT. Triji Berkah Gemilang Tri Nurwati, Pimpinan BRI Cabang Pembantu KCP Kota Jayapura Faharuddin Amir, Asosiasi Perwiranusa Erwan S. dan Sekretariat DPD Rei Papua Ela Tinanda.

Dalam kesempatannya Wakapolda Papua menyampaikan perlu diketahui bahwa rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia disamping pangan, sandang, pendidikan dan kesehatan.  Selain berfungsi sebagai pelindung terhadap gangguan alam/cuaca dan makhluk lainnya, rumah juga memiliki peran sosial budaya sebagai pusat pendidikan keluarga, persemaian budaya dan nilai kehidupan, penyiapan generasi muda, dan sebagai manifestasi jati diri.

“Pemerintah melalui kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat menyediakan rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Saya harap semua pegawai negeri pada Polri untuk memanfaatkan atas kebijakan pemerintah tersebut terkait penyediaan perumahan dimaksud. Dengan demikian diharapkan anggota dapat fokus dan optimal melaksanakan tugas serta dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucap Wakapolda.

Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan beberapa pesan yaitu mengingat pentingnya kegiatan penelitian studi kebijakan penguatan program perumahan dalam mewujudkan kesejahteraan bagi PNPP oleh Puslitbang Polri, maka saya mengharapkan agar para peserta dapat mengikuti acara ini dengan sebaik-baiknya.

“Kepada para peserta diharapkan dapat berperan aktif dan memanfaatkan kegiatan ini sebagai sarana keperluan penelitian yang digunakan untuk memberikan saran masukan kepada pimpinan Polri dalam rangka mendesain rumusan strategi penguatan kebijakan perumahan bagi pegawai negeri pada Polri,” ujarnya.

Brigjen Pol Ramdani menambahkan untuk sekedar masukan guna pengembangan bagi kita sekalian, saya harap agar bangunan ini dipergunakan dengan sebaik-baiknya dan apakah bisa anggota Polda Papua mengambil perumahan di luar Papua dan bagaimana prosedurnya, serta bagaimana pertanggungjawaban dari pengembang apabila suatu saat diminta oleh pemilik tanah, mengingat Papua ini berbeda dengan daerah lain.

Dikesempatan yang sama Ketua Tim  Puslitbang Polri turut menyampaikan kaitannya kesejahteraan, bahwa pembangunan rumah ini merupakan program pemerintah Presiden RI dalam pembangunan 1 juta rumah yang kemudian ditindaklanjuti oleh bapak Kapolri melalui program Presisi dengan membangun 100 ribu rumah bagi Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP).

“Beberapa solusi mendapatkan rumah diantaranya terdapat dukungan anggaran dari Asabri sesuai dengan kepangkatan (Tamtama, Bintara, Pamen, dan Pati) yang nantinya bisa dipergunakan untuk mendapatkan rumah,” tutur Kombes Pol Ade Djadja.

Kepada rekan pengembang diharapkan setelah melakukan perjanjian agar kiranya memperhatikan soal perijinan, jangan sampai terdapat kepemilikan yang betumpuk-tumpuk agar tidak terjadinya persoalan kedepannya.

“Kepada rekan Perbankan juga saya harapkan pinjaman anggota agar dapat dipermudah, karena ini merupakan bisnis jangka panjang dan anggota diwajibkan memiliki rumah pribadi,” ungkapnya.

Untuk diketahui bahwa penelitian oleh Puslitbang Polri ditujukan untuk mencari data, masukan, dan informasi terkait kepemilikan rumah tinggal bagi PNPP beserta karakteristiknya serta gambaran penggunaan rumah dinas/asrama/mes dalam mendukung pelaksanaan dan kelancaran tugas anggota Polri. [redaksi]