MIMIKA, PapuaSatu.com – Unit Lalulintas Polsek Mimika Aiptu Baltasar Fasse bersama timnya menyosialisasikan Undang-Undang Lalu Lintas kepada sekitar 100 siswa/i baru di SMK Tunas Bangsa Timika, Senin (16/7/2018).
Sebanyak 100 siswa- siswi baru mendapatkan ilmu baru, yaitu program Polisi sahabat sekolah, yang merupakan materi pembelajaran ekstra kurikuler atau di luar dari kurikulum pendidikan nasional yang ada.
Hal itu sangat bermanfaat sekali ketika para siswa–siswi dapat memahami baik tentang undang lalulintas dan juga beberapa materi lain yang disampaikan oleh Tim dari Polsek Mimika.
Aiptu Baltasar Fasse mengungkapkan, bahwa ada banyak materi yang disampaikan kepada para siswa-siswi, diantaranya undang–unadang lalu lintas, di dalamnya termasuk sopan santun berlalulintas di jalan raya, jauhi Narkoba, miras merusak masa depan, kenakalan remaja yang disebut dengan tawuran antar sekolah.
“Hal ini perlu disampaikan sejak dini, biarlah mereka tau bahwa hidup ini harus taat aturan, tau hukum yang berlaku di NKRI,” ujaranya.
Tujuan memberikan pendidikan atau sosialisasi terhadap para siswa – siswi tersebut adalah agar para siswa-siswi mengerti dan memahami tentang pentingnya tertib berlalulintas dan keamanan diri untuk mengaplikasinya di dalam kehidupan sehari hari.[yat]