SORENDIWERI, PapuaSatu.com – Kasat Binmas Polres Supiori IPDA Maryono dan anggota Bhabinkamtibmas melaksanakan giat Polisi Pi Ajar di SMA Negeri 5 Wakre, Distrik Supiori Timur, Kamis (6/9/2018).
Yunus Rumere selaku Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Wakre menyampaikan bahwa pihak sekolah bersama orang tua wali telah bekerjasama dan sepakat tentang masalah hand phone (HP).
“Karena bagi siswa yang kedapatan menyalah gunakan HP dengan tidak sepantasnya, maka akan di kenakan denda,” ungkapnya.
Yunus Rumere juga mengatakan bahwa akan dibentuk kerjasama antara pihak sekolah dan Kepolisian Resort Supiori untuk membina siswa-siswi menjadi lebih baik.
“Apabila kedapatan berkeliaran di saat jam belajar berlangsung akan mendapat hukuman,” tegasnya.
Dalam kesempatan sama, Kasat Binmas Polres Supiori, IPDA Maryono menjelaskan, bahwa ada dua poin penting, yaitu disaat era modern ini hand phone adalah media komunikasi dan bersosialisasi di media social.
Karena jika tidak digunakan semestinya dan dipantau langsung oleh orang tua, dapat mengakses hal-hal yang tidak pantas dan menimbulkan dampak yang negatif.
“Seharusnya kegunaan handphone dapat digunakan untuk mencari materi pembelajaran di sekolah,” ujarnya.
Berikutnya adalah masalah narkotika, dimana narkoba itu tidak ada untungnya bagi kesehatan.
“Mungkin bagi adek-adek yang sudah pernah merokok, miras agar segera jauhkan, karena tidak ada untungnya dan merusak masa depan,” jelas Kasat Binmas Polres Supiori IPDA Maryono.[yat]