
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Di depan awak media se-Kota Jayapura, Sabtu (29/12/19), di Aula Rastra Samara Polda Papua, Kapolda Papua, Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw memaparkan situasi Kamtibmas sepanjang Tahun 2019.
Mengawali pemaparannya, Kapolda mengungkapkan tujuh program strategis Kapolri, yang aplikasinya dilaksanakan melalui visi, misi dan strategi Kapolda Papua.
Untuk mengelola Kamtibmas yang merupakan tugas dan tanggung jawab sebagai Polri, Kapolda Waterpauw memiliki misi “Bekerja dengan hati dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam rangka memberikan pelayanan yang prima, professional dan terpercaya demi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat”.
“Ini baru pertama kali ini saya ungkapkan ke publik, karena beberapa bulan kemarin didibukkan dengan konsolidasi dengan Polres-Polres jajaran,” ungkap Kapolda dalam mengawali pemaparannya.
Dalam paparannya yang merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja POlda Papua kepada publik, kapolda menyampaikan seputar capaian kinerja dan prediksi serta antisipasi perkembangan Kamtibmas Tahun 2020.
Untuk merealisasikan misi tersebut, Kapolda menjabarkan dalam delapan misi dan dengan strategi yang telah disusun, dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif, yakni masyarakat merasa aman dan nyaman kapan dan dimana saja berada.
Untuk situasi Kamtibmas, secara umum Kapolda Waterpauw mengungkapkan bahwa, di Papua terjadi trend peningkatan gangguan Kamtibmas dari tahun ke tahun.
“Hal ini sejalan dengan meningkatnya dinamika atau aktifitas masyarakat di berbagai bidang dan kecenderungan terjadinya dekadensi moral,” ungkap Kapolda.
Kata Kapolda, kasus penyalahgunaan Narkoba merupakan salah satu kasus yang perlu mendapat perhatian khusus dari seluruh komponen masyarakat dan pemerintah, karena pelaku dominan adalah usia remaja yang merupakan generasi penerus bangsa.
Peningkatan gangguan Kamtibmas, terutama adalah kasus kejahatan konvensional yang ditangani Polda Papua dan jajaran.
Yaitu selama Tahun 2019 ada 3.203 kasus, sedangkan Tahun 2018 ada 2.372 kasus, sehingga mengalami peningkatan 35,03% (831 kasus).
Kasus konvensional menonjol, yaitu pencurian kendaraan bermotor 1.667 kasus di Tahun 2019. Jika dibandingkan dengan Tahun 2018 sebanyak 1.357 kasus, sehingga Tahun 2019 terjadi peningkatan sebanyak 310 atau 23%.
Kasus Pencurian Berat selama Tahun 2019 terjadi sebanyak 497, kasus jika dibandingkan dengan Tahun 2018 sebanyak 201 kasus berarti Tahun 2019 terjadi peningkatan sebanyak 296 kasus atau 147,26%.
Kejahatan Trans Nasional selama Tahun 2019 terjadi sebanyak 275 kasus, jika dibandingkan dengan Tahun 2018 sebanyak 256 kasus berarti Tahun 2019 terjadi peningkatan sebanyak 19 kasus atau 7,42%. Ada 2 kasus kejahatan trans nasional menonjol yang tangani Polda Papua yakni Cyber Crime dan Narkoba.
Kejahatan kekayaan Negara selama Tahun 2019 terjadi sebanyak 91 kasus jika dibandingkan dengan Tahun 2018 sebanyak 101 kasus berarti terjadi penurunan sebanyak –10 kasus atau -10%.
Ada 4 kasus kejahatan Kekayaan Negara menonjol yang tangani Polda Papua, yakni Illegal Logging, Illegal Fishing, Money Laundering dan Korupsi.
“Dari penanganan kasus kejahatan terhadap kekayaan Negara, Selama Tahun 2019 Polda Papua telah berhasil menyelamatkan uang Negara sebesar Rp 7,260,639,511,” papar Kapolda.
Untun unjuk rasa yang terjadi di tahun 2019 sebanyak 87 kasus jika dibandingkan dengan 2018 sebanyak 120 kasus berarti 2018 terjadi penurunan sebanyak 33 kasus atau 27,5 %.
Untuk lalu lintas, selama Tahun 2019 sebanyak 642 kasus, jika dibandingkan dengan Tahun 2018 sebanyak 1.150 kasus, yang berarti mengalami penurunan sebanyak -508 kasus atau -44,17 %.
“Dari kecelakaan di tahun 2019 tersebut korban meninggal dunia sebanyak 76 orang, korban luka berat 308 orang, korban luka ringan sebanyak 690 orang. Data pelanggaran Lalu Lintas Tahun 2019 sebanyak 23.887 kasus sedangkan Tahun 2018 sebanyak 22.705 kasus sehingga mengalami peningkatan sebanyak 1.182 kasus atau 5,20%,” papar Kapolda lebih lanjut.
Sedangkan penanganan kasus menonjol, selama Tahun 2019 terjadi sebanyak 23 kasus Kelompok Kriminal Bersenjata (KKSB), yang terjadi di Polres Puncak Jaya, Polres Jayawijaya Polres Mimika dan Polres Paniai.
“Dalam kasus tersebut terdapat korban dari TNI/Polri dan masyarakat yaitu anggota TNI/ polri sebanyak 10 meninggal dunia dan masyarakat meninggal dunia sebanyak 10 orang,” ungkap Kapolda.
Kapolda memprediksi, bahwa masih adanya mahasiswa eksodus yang belum kembali ke KOTA STUDI masing-masing, adanya agenda Pilkada Tahun 2020 dan adanya agenda PON Tahun 2020, berpotensi timbulnya gangguan Kamtibmas Tahun 2020.[yat]