
BOVEN DIGOEL, PapuaSatu.com – Dalam rangka tugas pengamanan wilayah menjelang peringatan HUT RI ke-73 yang diperingati pada 17 Agustus 2018 mendatang, Kamis (26/07/2018), Polres Boven Digoel menggelar patroli dan sweeping Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Patroli dan sweeping tersebut dipimpin Komandan Tim Regu II, AKP Salmon Hutahean, SH.
Kabagops, Kompol Yohanis Bisai pada saat berikan arahan kepada anggota menjelaskan, bahwa kegiatan malam tersebut adalah tugas Negara demi menjamin ketertiban masyarakat Boven Digoel menjelang HUT Kemerdekan RI ke-73.
Pada saat patroli, tugas tim adalah memberikan imbauan kepada masyarakat yang bila kedapatan mengkomsumsi miras di tempat keramain maupun perkantoran, memeriksa anak-anak sekolah yang masih berjalan di luaran dan mengimbau para pemilik rental Play Station (PS) untuk membatasi jam buka pada malam hari.
Saat Tim Patrol Regu 1 baru melaksanakan tugasnya, sempat didapati segerombolan anak-anak sekolah duduk di samping kantor bupati, sehingga diimbau dan diminta untuk membubarkan diri, karena sudah larut malam dan besok harus sekolah.
Saat patroli melewati Kantor BKD Boven Digoel, didapati
salah satu pegawai dan beberapa temanya yang sedang mengakses jaringan internet.
Kepada para pegawai pun diberikan imbauan untuk bersama-sama mengantisipasi maraknya pencurian dan pengerusakan kantor.
Sedangkan saat patroli di depan pertokoan, sekelompok anak muda yang nongkrong, tim mendapati kendaraan yang dipakai semuanya tidak ada plat nomor dan STNK.
Sehinga sepeda motornya lansgung diamankan dan diimbau untuk membawa surat kendaraan dan kelengkapan lainya, bila menginginkan kendarannya kembali.
Sedangkan Tim Patroli Regu 2, saat melewati pemukiman masyarakat menemukan masyarakat yang sedang bergerombol di tengah jalan yang sedang mengkomsumsi Miras.
Kepada seklompok masyarakat tersebut pun diberi imbauan dan dikawal untuk pulang ke rumahnya masing-masing.
Dan saat tim menuju tempat pengambilan tanah timbun di kilometer 3, belakang pasar baru, tim memberi imbauan kepada kendaraan truck proyek yang mengangkut tanah timbunan menuju bandara, terkait kondisi jalan yang ramai, sehingga para sopir diimbau untuk mengikuti aturan berlalulintas.[yat]