JAYAPURA, PapuaSatu.com – Kapolsek Onggaya Ipda Elvis Palpialy, S.Sos bersama Bhabinkamtibmas kamung Tomer Bripka Sawoi rumabar dan instansi terkait mengamankan sejumlah bahan makanan dalam razia yang dilakukan di sejumlah kios wilayah Onggaya naukenjerai kabupaten merauke, Senin (18/05/2020).
Diketahui bahwa razia tersebut mengingat di akhir bulan Mei, Umat Muslim akan akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1441 H di Wilkum Polsek Onggaya.
Oleh karena itu, Polisi gencar laksanakan razia baik razia miras local dan barang-barang kadaluarsa, seperti hari ini anggota Bhabinkamtibmas Tomer Bripka Sawoi rumabar melaporkan giat bersama Puskesmas Onggaya Distrik Naukenjeray.
Dari data yang diperoleh, tempat hasil razia bama Kadaluarsa ini yakni, kios Daeng Lalo berupa Jenis barang Jamur Kacang Sebanyak 1 kaleng, Di kios Daeng Asri Jenis barang Biskuit Malkis 2 bgks, Hockguan Rosecrem 3 bgks, pengembang kue 1 Kaleng, Kecab Abc satu renteng, Dikios Daeng Tinggi Jenis barang 1 bgks spermi kuda, 1 bgks fernipan, 1 bgks, biskut gery 1 bgks dan me gelas satu.
“Barang barang tersebut diamankan dan akan dimusnahkandi hadapan pemilik kios tersebut, sehingga tidak menimbulkan pertanyaan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Onggaya, Ipda Elvis dalam press releasenya yang dikirim Humas Polda Papua.
Kapolsek Onggaya, Ipda Elvis mengatakan, maksud dan tujuan dilaksanakan razia ini adalah dapat menjaga para konsumen yang hendak berbelanja jelang idul fitri yang di kuatirkan dapat menimbulkan kasus keracuan, selain itu juga dapat menjaga daftar harga, stok barang sembako yang stabil jelang hari raya. [redaksi]