Kapolda Instruksikan Langsung Dor, Bila Ada Oknum Anggota Polri Terlibat Narkoba

572

MERAUKE, PapuaSatu.com – Kapolda Papua Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin menginstruksikan untuk tembak di tempat bila kedapatan ada oknum anggota Polri terlibat Narkoba.

Hal itu diungkapkan Kapolda Papua dalam kesempatan melaunching zona integritas Polres Merauke menuju WBK dan WBBM, yang dihadiri Bupati Merauke dan sejumlah stakeholder lainnya, di Merauke, Sabtu (6/10/2018).

“Karena barang haram tersebut akan merusak generasi muda bangsa, sehingga Polri serius menangani hal tersebut dan saya minta kepada siapa saja untuk tidak mencoba-coba,” tegas Kapolda.

Kapolda Papua juga mengungkapkan, bahwa masalah miras dapat dikatakan merupakan masalah di semua daerah, sehingga peran para tokoh agama, tokoh masyarakat untuk berani bicara tegas menolak Konsumsi Miras kepada umatnya pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.

“Sehingga masyarakat dapat mengerti dan tidak mengkonsumsinya,” ujarnya saat memberikan sambutan, pada kegiatan yang juga dihadiri Danrem 174 Atw Brigjen TNI R.A. Abdurrauf, Bupati Merauke Frederikus Gebze, Wadanlantamal XI Merauke Kol. Laut (P) Jatmiko Hariyono, para pejabat utama Mapolda Papua, Forkopimda dan para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat Kabupaten Merauke.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua LSM Yasanto Merauke, Ir. Leonardus Mahuze, mengungkapkan terkait masalah miras, khususnya miras Lokal di Kabupaten Merauke yang perlu untuk diambil tindakan tegas dan menimbulkan efek Jera kepada para pelaku sesuai peraturan yang ada.

“Dalam menjaga sitkamtibmas di lingkungan masyarakat kabupaten Merauke perlu kembali digalakkan program Pos Kamling di lingkungan masyarakat. Kepada Polres Merauke diharapkan dapat menempatkan kembali Pos Yanmor Polri di titik – titik yang di anggap rawan gangguan kamtibmas,” harapnya.

Sementara, Bupati Merauke, mengakui bahwa pemberantasan dan penertiban miras yang ada di Kabupaten Merauke, khususnya miras lokal diakui belum optimal, sebagai akibat dari birokrasi yang ada. Hla itu, meski Perda Miras Kabupaten Merauke sudah ada.

“Hal yang telah saya sebutkan tadi merupakan tanggungjawab kita bersama sehingga kami meminta kerjasama antar semua elemen dalam melakukan langkah-langkah agar kedepan Kabupaten ini akan lebih baik dan dapat bersaing dengan daerah lainnya,” imbaunya.[yat]