JAYAPURA, PapuaSatu.com – Bertempat di RS Lukas Enembe Kobakma, Senin (11/5/20), Gugus Tugas Penanggulangan Covid -19 Kabupaten Mamberamo Tengah menggelar analisa dan evaluasi (Anev) terkait beredarnya berita yang dipolitisir oleh oknum masyarakat Theo Hesegem selaku aktifis HAM.
Dalam hal ini, terkait pembubaran paksa pos relawan Covid di desa Wunan, Distrik Wolo, Kabupaten Jayawijaya oleh Kapolres Mamberamo Tengah.
Tampak hadir dalam rapat Anev tersebut, Ricky Ham Pagawak S.H,Msi (Bupati Mamberamo Tengah), Yonas Kenelak, S. Sos. (Wakil Bupati MamberamoTengah dan Ketua Tim), AKBP Deni Herdiana S.E,S.H (Kapolres Mamberamo Tengah), Mayor Inf. Abdul Muthalib Talassa (Pabung Satgas Apter Kerangka Kodim Kobakma), serta para Kordinator Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Mamberamo Tengah.
Kapolres Mamberamo Tengah falam.kesempatan tersebut mengakui sempat melakukan patroli sampai di lokasi dimaksud namun sebatas melakukan pengecekan Pos yang dijaga oleh masyarakat.
“Dan pada saat di sana juga kami tidak melakukan pembubaran paksa dan pembongkaran pos yang didirikan oleh masyarakat yang mengatas namakan relawan Covid-19,” ungkap Kapolres.
Mengenai pemberitaan yang beredar di media sosial, kata Kapolres, semua tidak benar.
“Saya juga sudah melaporkan hasil kegiatan tersebut kepada Kapolda Papua, Wakapolda, Irwasda, Karo Ops, Dir Intel, Kabid Propam dan berkordinasi langsung dengan Kapolres dan Dandim Jayawijaya,” jelasnya.
Kapolres juga menyatakan sudah memberi klarifikasi permasalahan tersebut melalui RRI Wamena dan telah disiarkan tadi pagi.
Wakil Bupati Mamberamo Tengah pun membenarkan tindakan yang dilakukan Kapolres di Wolo, karena pada saat itu tidak ada pembubaran paksa yang dilakukan Kapolres Mamberamo Tengah.[yat]