Kapolres Keerom dan Kadinkes Keerom Paparkan Soal Penanganan Covid-19 di Kabupaten Kerom

329

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Dalam kesempatan mengelar  Dialog Kamtibmas Polisi Memyapa, di Aula Polres Keerom, Kamis (25/6/20), Kapolres Keerom AKBP Baktiar Joko Mujiono.S.Ik, Kadis Kesehatan Kab. Keerom Dr. Roni Situmorang memaparkan seputar penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Keerom.

Dialog Polisi Menyapa dengan tema Siatuasi Kamtibmas Kabupaten Keerom di Tengah Pandemi Covid-19 tersebut, dipandu penyiar dan disiarkan langsung mellaui RI Pro1 Jayapura.

“Terkait situasi wilayah Kabupaten Keerom di masa pendemi Covid 19 dalam keadaan aman dan kondusif,” ujar Kapolres Keerom mengawali statemennya.

Dengan adanya pemberlakuan New Normal, lanjut Kapolres, bahwa Polres Keerom melakukan upaya pendisiplinan terkait dengan penerapan protokol kesehatan.

“Pada masa pandemi covid 19 ini Polres Keerom telah menangani tiga kasus tindak pidana, seperti tindak pidana penggelapan bantuan sosial berupa beras, kasus pengeroyokan dan kasus pengrusakan,” tutur Kapolres.

Kapolres Baktiar juga mengungkapkan, bahwa di masa relaksasi new normal saat ini, tidak ada dokumen khusus  untuk masyarakat yang akan melakukan perjalanan dari Kota Jayapura menuju Kabupaten Keerom.

“Akan tetapi kami himbau kepada masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan seperti menggunakan masker serta jaga jarak,” imbaunya.

Terkait dengan gusus tugas yang ada di Kabupaten Keerom, baik itu dari bupati, pihak Polres, TNI dan seluruh stakeholder sudah sangat proaktif untuk bersama-sama menangani covid-19.

“Kami juga telah memberntuk tim URC Polres Keerom sebanyak 10 personel untuk membantu masyarakat dalam menangani percepatan penanganan virus corona atau covid-19,” ungkap Kapolres.

Terkait dengan Pilkada Kabuaten Keerom, Kapolres Baktiar menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja sesuai dengan bidang tugasnya, yaitu melindungi, mengayomi dan melayni masyarakat.

“Jadi sudah sangat jelas tupoksi kami sebagai anggota kepolisian, kami juga akan melakukan penegakan hukum bila ada masyarakat yang mengganggu kamtibmas dan melakukan tindak pidana,” tandasnya.

Di kesempatan sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Keerom, dr. Roni Situmorang memaparkan, bahwa untuk Kabupaten Keerom saat ini menangani 44 orang pasien Covid-19, diantaranya 26 dirawat di rumah sakit, 18 sembuh.

“Dan puji Tuhan untuk Wilayah Kabupaten Keerom belum ada yang maninggal. Ini patut kita syukuri bersama, kita selalu bekerja sama dengan semua stakeholder, terutama pihak Polres Keerom untuk selalu melakukan sosialisasi terkait dengan Pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Kata dr. Roni, Tim Satgas Sosialisasi Covid 19 untuk selalu menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh WHO dan Pemerintah Provinsi Papua, sejak relaksasi PSDD yang ditetapkan.

Terkait dengan aktifitas masyaraskat yang sudah mulai kembali normal, seperi ASN sudah mulai masuk kantor, pasar sudah mulai dibuka serta toko ataupun kios sudah mulai melaksanakan aktifitasnya, diharapkannya masyarakat lebih memperhatikan tentang protokol kesehatan untuk memutus penyebaran mata rantai covid-19.

“Terkait dengan covid-19 ini adalah bukan sebuah konspirasi, proyek, atau tempat ajang orang mencari keuntungan. Saya kira ini adalah pemikiran yang tidak benar atau salah,” terangnya.

Kalau ada masyarakat yang berfikir seperti itu, kata dr. Roni, merupakan suatu hal yang berbahaya.[yat]