SENTANI, PapuaSatu.com – Kepala Kepolisian Sektor (kapolsek) Sentani Kota Kompol Hakim Sode, SH.,MH berkesempatan memberi pembekalan bagi mahasiswa baru di Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Santo Thomas Aquinas di kampus Stiper Sentani Kabupaten Jayapura, Kamis (23/08/18).
Dalam materinya Kapolsek Sentani Kota Kompol Hakim Sode, SH.,MH menyampaikan tentang upaya cegah dan tangkal radikalisme dan terorisme.
“Radikalisme dan terorisme adalah setiap tindakan dari seseorang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas atau menimbulkan korban yang bersifat massal dengan cara merampas kemerdekaan atau hilangnya nyawa dan harta benda orang lain atau mengakibatkan kerusakan dan kehancuran terhadap obyekb-obyek vital yang strategis atau lingkungan hidup,” ungkap Kompol Hakim Sode.
Lanjut Kapolsek, dasar hukumnya yaitu undang-Undang No. 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme dan peraturan pemerintah pengganti undang-undang RI no. 2 tahun 2017 tentang perubahan atas undang-undang no. 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan.
Yang mana, ancaman hukuman pelaku tindak pidana teroris yaitu paling singkat 4 tahun, hukuman Mati, seumur hidup dan paling lama 20 tahun.
Kapolsek menjelaskan, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab munculnya paham radikalisme, diantaranya faktor sosial politik, faktor kultural dan faktor ideologi anti westernisme/budaya barat.
Kata Kompol Hakim Sode, dalam mengatasi radikalisme, Polri melakukan dengan cara menetralisasi orang-orang yang berpotensi menjadi sender atau orang yang melakukan perekrutan.
Hal itu guna melemahkan ideologi radikal yang coba disebarkan dengan memuat ideoligi tandingan yang bersifat moderat.
“Menyebarkan ideologi tandingan tersebut kepada kelompok masyarakat yang rentan menjadi sasaran radikalisme, mengawasi media yang menjadi sarana penyebaran paham rafikalisme dan memahami konteks sosial dan budaya ada di setiap lapisan masyarakat,” ucap Kapolsek.[yat]