Kasat Resnarkoba Timika Berikan Materi Bahaya Narkoba Kepada Anak Usia Dini

754

MIMIKA, PapuaSatu.com – Kasat Reserse Narkoba, Iptu Laurentius Kordiali, Sabtu  (29/12/2018) berkesempatan mensosialisasikan tentang bahaya Narkoba kepada 65 Siswa – Siswi SMP Cordova Indonesia Timika.

Dalam kesempatan tersebut, para siswa diberi pengetahuan  tentang pengertian dan jenis-jenis Narkoba maupun bahayanya,   serta ciri-ciri orang yang telah menggunakan Narkoba.

Penyalahgunaan Narkoba dan obat-obatan  yang marak atau beredar di Kabupaten Mimika, yakni berupa Shabu, Ganja, Dextro, Somadril (PCC),  Komix , Lem Fox/Lem Aibon  dan Milo (minuman lokal).

“Akibat yang ditimbulkan bagi penyalahgunaan Narkoba akan merugikan bagi diri sendiri dan keluarga serta lingkungan masyarakat sekitar,” kata Iptu Kordiali.

Setelah mendengar dan menerima pelajaran atau materi tentang Narkoba, para siswa diharapkan dapat mencegah dan menangkal penyalahgunaan Narkoba, mulai dari diri sendiri dengan melakukan hal-hal positif, seperti ikut aktif dalam kegiatan yang bersifat prestasi untuk diri sendiri.

Selain  itu  juga dengan mengikuti kegiatan kerohanian serta memberikan informasi kepada Sat Res Narkoba jika menemukan pengedaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba .

Juga diharapkan dapat menyampaikan materi yang diterimanya kepada rekan-rekannya yang tidak hadir, dan juga disampaikan kepada keluarga, bahwa Narkoba itu sangat dilarang oleh undang – undang karena dapat merusak kesehatan manusia.[yat]