MERAUKE, PapuaSatu.com – Dalam kesempatan tampil sebagai panelis pada diskusi sosialisasi pencegahan korupsi, bertempat di Gedung Belafiesta jalan Yobar I Merauke, Rabu (31/10/2018), mewakili Kasat Reskrim, Aiptu Suwarno, S.H.I mengajak semua pserta diskusi untuk berkomitmen dengan “Katakan Tidak Korupsi dan Laporkan Bila Mengetahui Tindak Pidana Korupsi”.
“Saya harapkan kepada seluruh peserta mari kita bersama-sama katakan tidak korupsi dan Laporkan bila mengetahui suatu tindak pidana Korupsi,” ungkap Aiptu Suwarno yang dalam kesempatan tersebut memaparkan dan menjelaskan perjanjian kerjasama APIP dan APH, dan diikui seluruh kepala SKPD, pengelola keuangan dan pengelola pengadaan barang dan jasa.
Sosialisasi yang juga dihadiri Wakapolres Merauke Kompol Y.S. Kadang, S.Sos, M.Si Kapolres Merauke, dibuka oleh Wakil Bupati Merauke Soelarso, SE mewakili Bupati Merauke, dan didampingi oleh Kompol Y.S. Kadang, S.Sos mewakili Kapolres Merauke, Takas Simanjuntak SH, MH mewakili Kejari Merauke.
Sosialisasi sendiri, digelar terkait adanya perjanjian kerjasama Bupati, Kajari dan Kapolres Merauke tentang koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.[yat]