
KEPI, PapuaSatu.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mappi bersama Kepolisian Resor Mappi menggelar sosialisasi pendidikan politik dan Perundang undangan bagi pemilih pemula di SMA Negeri 1 Edera – Mappi Papua, Kamis (23/11/2018)
Sosialisasi dilakukan dengan melibatkan pelajar dari SMA Negeri 1 Edera sebagai peserta, guna mengedukasi mereka dalam menghadapi Pemilu 2019.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mappi, F. August Bouway.SH dalam sambutannya mengatakan, Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat, dimana rakyat dapat memilih pemimpin politik secara langsung dan pemilih pemula adalah pemilih yang baru pertama kali akan melakukan penggunaan hak pilihnya.
“Pemilih pemula adalah masyarakat yang telah memenuhi syarat umur sudah 17 tahun, sudah/pernah kawin, dan purnawirawan/tidak lagi menjadi anggota TNI/Polri,” ujar saat acara sosialisasi di SMA Negeri 1 Edera.
Untuk pelajar usia pemilih pemula, agar tidak perlu khawatir jika belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
“Hak pilihnya tetap bisa digunakan dalam Pemilu 2019 nanti, bagi yang sudah melakukan perekaman e-KTP, yakni cukup dengan mengantongi surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan identitas sudah masuk dalam Kartu Keluarga (KK),” jelas Bouway.
Hal sama dikatakan oleh Kapolsek Edera, IPDA Izak Rumboy, bahwa melalui kegiatan tersebut berharap seluruh pemilih pemula dari kalangan pelajar dapat menggunakan hak pilihnya secara baik.
“Sosialisasi ini sebagai upaya melakukan pendidikan berdemokrasi bagi para pemilih pemula agar terhindar dari informasi yang tak benar. Mereka perlu kita dorong agar mau datang ke tempat pemungutan suara untuk menyampaikan pilihan dan aspirasinya,” ungkap IPDA Izak.
Tidak hanya diberikan informasi terkait Pilkada 2018-2019, dalam kesempatan tersebut juga dikenalkan betapa pentingnya kesadaran untuk memilih pemimpin lima tahun ke depan.
“Karena pemilihan pemimpin itu perwujudan eksekutif, yang mengatur tata kehidupan bermasyarakat. Pemilu juga satu-satunya cara bersifat konstitusional untuk proses pergantian kepemimpinan,” tambah Kapolsek Edera.[yat]










