NABIRE, PapuaSatu.com – Bertempat di Aula Promoter Polsek Nabire Kota, Kapolsek Kota Nabire mengumpulkan para pemilik tempat hiburan/karaoke untuk tatap muka atau penyuluhan Kamtibmas dalam rangka Kalender Kamtibmas Tahun 2018 di wilayah hukum Polsek Nabire Kota, Kamis (22/11/18).
Acara tatap muka dipimpin langsung oleh Kapolsek Nabire Kota, Kompol Amon Ruwayari dan didampingi Kanit Binmas Ipda Nasirun, yang dihadiri 50 orang pemilik tempat hiburan/karaoke di wilayah hukum Polsek Nabire Kota.
Dalam arahannya, Kapolsekta menyampaikan, bahwa menyikapi kalender Kamtibmas di wilayah hukum Polda Papua, maka pihaknya selaku penanggungjawab Kamtibmas, khususnya wilayah Kabupaten Nabire wajib memberikan himbauan-himbauan Kamtibmas.
“Khususnya menjelang natal dan tahun baru, agar kita bersama-sama menjaga toleransi antar umat beragama, saling menghargai atara sesama saudara bersaudara, bertetangga dan sebagainya,” tambah Kapolsekta.
“Untuk jelang Pilpres dan Pileg 2019, kami mengimbau kepada bapak, ibu sekalian agar saling menjaga kebersamaan dan menciptakan rasa aman sehingga pesta demokrasi yang sedang berjalan dapat terlaksana dengan aman, sejuk dan damai di Kabupaten Nabire,” imbau Kompol Amon.
Selain itu, juga terkait perintah presiden untuk bersama-sama perang melawan narkoba, untuk itu Kompol Amon sebagai Kapolsek mengimbau kepada semua yang hadir, apabila melihat dan mendengar adanya barang-barang terlarang tersebut agar segera melaporkan kepada kepolisian, untuk ditindak lanjuti.
“Karena kita harus saling mendukung dalam memberantas barang-barang terlarang tersebut,” jelas Kapolsekta Nabire.
Untuk pengelola tempat hiburan/karaoke, oleh Kapolsek diimbau agar tetap mematuhi aturan-aturan yang telah dibuat, sehingga tidak menimbulkan kecemburuan antara sesama pemilik usaha tersebut.
“Karena kalau ada pengaduan, kami dari kepolisian akan menindak tegas sesuai aturan yang belaku,” tandas Kapolsek Kota Nabire, Kompol Amon.[yat]