Lari Dari Tanggungjawab, Belasan Ribu Masyarakat Paniai Tuntut KPU Laksanakan Pilkada

Caption : Ribuan masyarakat Paniai saat menuntut agar KPU Papua naik ke Paniai untuk melaksanakan Pilkada yang kini diselesaikan. Foto : Istimewah/PapuaSatu.com

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Pelaksanaan Pemilihan kepala Daerah di kabupaten Paniai masih mengisahkan polemik ditengah-tengah masyarakat.

Pasalnya, proses penyelesaian Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati seerta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 27 Juni 2018 kemarin, hingga sekarang belum diselesaikan oleh KPU Papua.

Marthen Kobepa salah satu warga masyarakat Paniai yang belum memberikan hak pilihnya bersama puluhan ribu rkayat Oaniai pada pilkada 27 Juni 2018, menilai terbengkalainya pilkada di Paniai merupakan sejarah bahwa kinerja KPU Papua buruk karena tidak menyelelesaikan tugasnya.

“Komisi KPU dan Komisioner KPU lebih memilih naik ke Jayawijaya dan Yahukimo dengan alasan  karena terjadi kerawanan.  Mereka meninggalkan tanggung jawabnya di Paniai sehingga pilkada di paniai terbengkalai,” kata Marthen Kobepa, Kamis (28/6/2019) malam.

Seharusnya KPU selaku penyelanggara Pilkada  menyelesaikan persoalan bukan menghindar dari persoalan. “Kalau terjadi seperti begini masyarakat yang jadi korban  dan bisa terjadi konflik dan akhirnya aparat yang berhadap. Itu karena ulah dari KPU,” tukasnya.

Marthen menegaskan, seharunya KPU Papua harus berani mengambil resiko pada pilkada Paniai karena itu telah sesuai dengan sumpah dan janji jabatannya.

“Kami masyarakat meminta KPU Papua bertanggungjawab dan naik menghadapi massa untuk memberikan informasi  sejelas-jelasnya terkait keputusan hukum yang diambil terhadap pelaksanaan Pilkada Bupati Paniai yang tertunda,” tegasnya.