JAYAPURA, PapuaSatu.com – Setelah aparat berupaya melakukan pengejaran terhadap 27 Nara Pidana (Napi) di Lapas Klas II B Wamena, Selasa (22/1/2019) pukul 16.21 WIT, lima diantaranya berhasil ditangkap lagi.
Kelima napi yang berhasil ditangkap tidak lama setelah kabur tersebut masing-masing bernama Lori dan Elimas Matuan, yang ditangkap oleh petugas Lapas saat berupaya melarikan diri dari Lapas.
Dan tiga Napi lagi yaitu Wekiron, Yosafat W dan Anis Hesegem, yang berhasil ditangkap oleh aparat Polres Jayawijaya sekitar 15 menit usai kabur.
Sementara itu, 22 Napi lainnya berhasil kabur dan masih dalam pengejaran aparat kepolisian maupun petugas Lapas.
Tentang kaburnya 27 Napi, diketahui sekitar pukul 16.15 WIT saat seluruh kamar, terkecuali kamar 3 sedang melaksanakan istirahat.
Saat itu, Anggota Lapas yang melaksanakan piket melihat beberapa napi bergelagat akan melarikan diri dan melempari batu serta kayu ke arah petugas.
Para nara pidana yang tidak terkendali berupaya menjebol Ornames (pagar kawat) dan berlarian menuju Pos 3.
Kemudian salah satu narapidana membawa tangga dari dalam lapas ke Pos dan selanjutnya melarikan diri.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan bahwa saat ini Personil Polres Jayawijaya bersama petugas lapas masih terus melakukan pengejaran terhadap para narapidana yang melarikan diri.
“Dihimbau kepada seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaan para narapidana agar segera melapor ke Pos-pos Polisi terdekat untuk dilakukan proses hokum,” imbaunya.[yat]