Operasi Pekat, 7 Pelaku, Ratusan Liter Milo, Puluhan Botol Miras Ilegal dan 4 Motor Diamankan

546

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Di hari keempat Operasi Pekat Matoa-2018, Polres Jayapura Kota kembali berhasil mengamankan 7 orang pelaku, ratusan liter miras lokal jenis Ballo, dan puluhan botol miras illegal, dari berbagai titik di Kota Jayapura.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK melalui Kabag Ops, Kompol Nursalam Saka, S.Pd mengatakan, hal itu merupakan hasil operasi Hari Jumat (19/10/2018) malam.

“Tujuh pelaku yang diamankan yakni berinisial IS (25), A (25), AK (24) yang ditangkap diseputaran Jl. Garuda Pasar Lama Abepura atas perbuatan menjual miras tanpa ijin, sementara pelaku berinisial RM (44) dan SM (38) karena memproduksi dan menjual miras lokal jenis Ballo dan JW (26) bersama PT (25) karena membawa linggis dan mengendarai sepeda motor hasil curian,” ungkapnya, Sabtu (20/10).

Dari tangan pelaku berinisial IS, A dan AK, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa puluhan botol miras berbagai merk yang diperdagangkan secara illegal.

“Dari RM dan SM diamankan barang bukti berupa ratusan liter miras lokal jenis ballo bersama bahan dasar membuat minuman yakni gula, fermipan, kompor dan panci dan terdapat dua unit sepeda motor yang dicurigai hasil curanmor,” ungkap Kabag Ops.

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa untuk dua pelaku sisanya, yakni berinisial JW dan PT diduga pelaku curanmor diamankan barang bukti berupa satu buah linggis kecil dan satu unit SPM merk Honda Beat yang setelah dilakukan pengecekan pernah dilaporkan hilang pada 2016 lalu di Polsek Abepura.

“Untuk pelaku Curanmor kami serahkan ke Polsek Abepura, sementara pelaku penjual miras ilegal diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Jayapura Kota untuk dilakukan proses penyidikan atas perbuatannya,” tegas Kompol Nursalam Saka, S.Pd.[yat]