
SERUI, PapuaSatu.com – 30 kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, terjaring Operasi Zebra Matoa 2018 di Jalan Muhamad Yamin Serui, Jumat (02/11/2018) pagi.
Kasat Lantas Iptu I.Wayan Nurida menjelaskan, kepada pengendara yang terjaring telah mendapatkan sanksi sesuai jenis pelanggaranya .
“Kami tetap lakukan tindakan bagi pengemudi maupun pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas,” tegas Kasat Lantas.
Pada Operasi Zebra tersebut, menerjunkan sebanyak 27 personil gabungan TNI/Polri, Dispenda dan Dinas Perhubungan serta Jasa Raharja.
Dari 30 pelanggar lalu lintas, telah memberikan sanksi berupa teguran sebanyak 20 , E-Tilang sebanyak 10 dan telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor sebanyak 28 unit dan roda empat (mobil) sebanyak 2 unit.[yat]