KEEROM, PapuaSatu.com – Aparat kepolisian di Kabupaten Kerom, dalam hal ini Polsek Arso berupaya mengajak masyarakat di wilayah hukumnya untuk bersama-sama menolak adanya Pungutan Liar (Pungli) dalam bentuk Apapun di Tanah Papua terlebih khusus di Kabupaten Keerom.
Hal itu sebagaimana dilaksanakan Wakapolsek Arso, Iptu I Made Budi Utama bersama 4 personil Polsek Arso, melalui patroli dialogis sekaligus mensosialisasikan program Siber Pungli kepada masyarakat dan ke beberapa kantor instansi pemerintahan Kabupaten Keerom, Senin (07/01/2019).
Beberapa kantor instansi yang menjadi target mendeklarasikan Saber Pungli, yakni Kantor Distrik Arso, Kantor Dinas Lingkungan Hidup, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Keerom.
“Dalam tiap kesempatan kami mengimbau ke beberapa kantor instansi, bahwa program Siber Pungli ini berperan mengawasi kantor instansi yang behubungan langsung dengan masyarakat, yang sifatnya pelayanan publik, memastikan tidak ada terjadinya pungutan liar yang dilakukan, di luar ketentuan yang telah ditetapkan,” terang Wakapolsek Arso.
Polisi juga melakukan pendekatan kepada kepala-kepala kampung yang berada di Distrik Arso, agar melaporkan ke kantor kepolisian terdekat bila mengetahui terjadi Pungli.[yat]