Polisi Ajak Perangi Pungli dan Berita Hoax Kepada Pegawai Imigrasi

528

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Kepolisian Resor Jayapura Kota melalui Satuan Lantas mesosialisasikan Saber Pungli dan Anti Hoax kepada pegawai keimigrasian bertempat di Kantor Imigrasi Jayapura, Selasa (29/01) pagi.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kasat Lantas AKP Junan Plitomo, S.Sos mengatakan bahwa tujuan diadakan sosialisasi saber pungli dan anti hoax bertujuan untuk mengajak kepada para pegawai imigrasi dalam memerangi semua kegiatan pungutan liar (pungli) dan berita bohong (hoax) yang dapat merugikan diri kita sendiri maupun orang lain.

Dijelaskan juga, di Kota Jayapura sudah terbentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang di ketuai oleh Wakapolres Jayapura Kota.

“Maka personil lalulintas yang melaksanakan sosialisasi mengimbau untuk tidak melakukan praktek pungli, karena ada sanksi pidananya, baik yang penerima dan pemberi pungli akan di proses sesuai hukum yang berlaku,” ucap Kasat Lantas.

Terkait Pemilu 2019 yang tidak lama lagi digelar, Kasat Lantas mengajak untuk bersama-sama berpartisipasi guna menyukseskan Pemilu yang aman, damai dan sejuk di Kota Jayapura.

“Kita harus bijak dalam menyikapi berita-berita yang ada melalui media social, terutama berita hoax atau berita bohong karena penyebaran berita hoax dapat dipidana dengan UU ITE dengan ancaman hukuman 6 bulan penjara,” imbau Kasat Lantas.

Diakhir kegiatan pegawai imigrasi juga mendeklarasikan anti pungli dan anti hoax di depan Kantor Imigrasi Jayapura.[yat]