
SENTANI, PapuaSatu.com – Bertempat di Mapolres Jayapura, Jumat (06/07/2018) apparat kepolisian dari Polres Jayapura membekali para anggota Pramuka tentang upaya pemberantasan Narkoba dan Miras.
Hal itu digelar dalam penyuluhan Kamtibmas serta sosialisasi tentang dampak penyalahgunaan Narkoba, yang merupakan kegiatan Quick Wins program VI Polri sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang public.
Penyuluhan dan sosialisasi oleh Kasat Binmas AKP Yudo Winarno bersama Kasat Narkoba Polres Jayapura IPTU Najamudin, diikuti 20 orang putra-putri Pramuka dari Saka Bhayangkara Polres Jayapura, perwakilan dari Saka Wana Bhakti Kabupaten Jayapura 10 orang dan perwakilan dari Saka Dirgantara 10 orang.
Kapolres Jayapura AKBP Victor D. Mackbon, SH, S.IK., M melalui Kasat Binmas AKP Yudo Winarno mengatakan, kegiatan tersebut guna memberikan imbauan kepada peserta, agar dapat terus menjaga kekompakan dan kebersamaan, menjauhi miras dan narkoba yang dapat merusak diri sendiri & orang lain.
“Kami juga memberikan motivasi pada mereka sebagai tunas penerus bangsa,” ujar Kasat Binmas Polres Jayapura.
Di tempat sama, Kasat Narkoba Iptu Najamudin, SH memgatakan, bahwa selain apa yang disampaikan Kasat Binmas, pihaknya dari Sat Narkoba juga memberikan pengertian Narkoba dan jenis Narkoba, diantaranya ganja, shabu, extacy, heroin, flaka, zat adiktif lain, miras golongan A, B dan C serta zat yang mudah menguap.
“Dimana sering disalahgunakan seperti aibon, thiner dan spirtus, kami juga memberikan materi berupa bahaya penyalahgunaan Narkoba dan cara penanggulangan Narkoba,” jelasnya.[yat]