Polisi Imbau Masyarakat Kota Wamena Patuhi Instruksi Pemerintah Terkait Pencegahan Covid-19

230

JAYAPURA, PapuaSatu.com –  Pada hari Selasa tanggal 14 April 2020, Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jayawijaya, Kepolisian Resor Jayawijaya melaksanakan patroli sekaligus himbauan kepada masyarakat di seputaran Kota Wamena pagi.

Dalam pelaksanaan patroli Polres Jayawijaya menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang tidak panik dan selalu waspada dengan adanya 3 orang yang dinyatakan terinfeksi virus corona di Wamena.

Kasubbag Bin Ops Bag Ops AKP Poltak Sihombing, S.Sos yang memimpin pelaksanaan patroli menyatakan bahwa himbauan diberikan di beberapa titik terutama di Pasar Woma, Pasar sinakma, Pasar Potikelek, Pasar Jibama dan tempat-tempat keramaian seputan Kota Wamena.

Kami mengajak agar masyarakat mematuhi instruksi pemerintah dengan tidak melakukan perkumpulan di tempat-tempat keramaian atau perkumpulan banyak orang di lingkungan keluarga,  tetap membiasakan pola hidup sehat dengan rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan menjaga kebersihan di lingkungannya.

Kasubbag Bin Ops Bag Ops juga menambahkan apabila tidak ada keperluan terlalu mendesak agar tidak keluar dari rumah serta hindari melakukan kontak badan dengan orang lain atau bersalaman. Lakukan sosial dan pisikal distancing. [redaksi]