WAMENA, PapuaSatu.com – Kepolisian Resor Jayawijaya melalui Satuan Narkoba melaksanakan penyuluhan tentang bahaya Narkoba, Miras dan lem Aibon kepada siswa SD dan SMP di sekolah Yapesli Wamena, Jumat (13/07/2018) pagi.
Kegiatan penyuluhan tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Jayawijaya Iptu Anwar.
Kasat menyatakan bahwa pihaknya memberikan penyuluhan di sekolah-sekolah guna melindungi para generasi muda, agar tidak mudah terjerumus dengan kegiatan yang negatif yang nantinya dapat berpengaruh terhadap keamanan di Jayawijaya.
“Kami rutin lakukan penyuluhan-penyuluhan di sekolah, karena dengan sejak dini kita kenalkan bahaya dari Miras, Narkoba dan lem aibon, diharapkan nantinya tidak ada lagi masyarakat yang menyalahgunakan Narkoba maupun mengkonsumsi Miras,” ucap Kasat Narkoba.[yat]