Polisi Tangani Kasus Kebakaran Kapal KMN. Hidup Baru GT 28 di Pelabuhan Merauke

162

JAYAPURA, PapuaSatu.com –  Pada hari Rabu tanggal 15 April 2020 pukul 11.50 Wit, bertempat di dermaga Pelabuhan Perikanan Nusantara Merauke, anggota Polairud Polres Merauke bersama Polsek KP3L menangani kasus kebakaran kapal KMN. HIDUP BARU GT 28.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal saat dikonfirmasi, membenarkan adanya kebakaran Kapal KMN Hidup Baru GT 28 di Pelabuhan Merauke tersebut.

“Kejadian sekitar pukul 10.00 WIT. Dimana  dari keterangan Saksi an. Samsudin saat itu saksi sedang berada diatas dermaga bersama-sama dengan saudara Malik, Fahmi dan Abk kapal lainnya,” jelas Kam dalam press releasenya.

Kemudian, pukul 11.25 Wit salah satu masyarakat bernama Yusi datang membawa cangkir dan menyampaikan bahwa mau buat kopi di kapal KMN. HIDUP BARU GT. 28 tetapi saksi menyampaikan jangan turun ke kapal namun Yusi tetap bersikeras turun ke kapal.

“Memang saat itu, masyarakat sempat menegur Yusi agar tidak memasak di dapu kapal. Namun Yusi tetap memasak air dan tidak lama kemudian asap putih tebal keluar dari dapur kapal,” ujarnya.

Tak lama kemudian, team Damkar datang ke Pelabuhan Perikanan Nusantara Merauke langsung turun ke lokasi setelah mendapat infromasi untuk memadamkan api bersama-sama dengan Anggota Sat Polairud dan Anggota Polsek KP3L yang berada di dermaga.

Menurut Kamal, diduga Kapal KMN. HIDUP BARU GT. 28 tersebut terbakar dikarenakan Kompor Gas yang meledak sehingga mengakibatkan kapal terbakar.  “kendati dmeikian dalam persitwa itu, tidka ada korban jiwa namun kerugian mater diperkiran mencapai 2 miliyar,”  jelasnya.

Kamal mengimbau kepada seluruh masyarakat yang menggunakan Transportasi kapal atau sebagai ABK untuk selalu menjaga keselamatan baik dalam bekerja ataupun hal yang lainnya, hindari kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. [redakasi]