SENTANI, PapuaSatu.com – Kepolisian Resor (Polres) Jayapura menggelar sosialisasi Saber punggutan liar (Pungli) di jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jayapura, yang berlangsung di aula lantai dua Kantor Bupati Jayapura, Senin (10/9/18).
Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon melalui Wakapolres Jayapura, Kompol Iip Syarif Hidayat saat dikonfitmasi mengatakan, tujuan sosialisasi saber pungli tersebut adalah untuk memberikan pemahaman kepada tim anggota Saber Pungli bahwa pihaknya akan melaksanakan pengambilan penindakan hukum terhadap tindakan Pungli yang masih terjadi di wilayah hukum Polres Jayapura.
“Jadi untuk mencapai itu kita melaksanakan sosialisasi sekali lagi dan nanti setelah sosialisasi ini, kita akan melaksanakan tindakan terhadap Saber Pungli di lapangan nantinya,”
Sosialisasi saber pungli tersebut, kata Kompol Iip Syarif Hidayat, juga merupakan bagian dari supervisi dan eksitensi dari tim Saber Pungli Provinsi Papua yang diketuai oleh Irwasda Polda Papua, sedangkan untuk tingkat Kabupaten Jayapura diketuai oleh Kabag OPS Polres Jayapura.
“Jadi kami akan melaksanakan tindakan hukum, tetapi hasil rapat kemarin kita sepakat lakukan sosialisasi sekali lagi barulah kita akan melaksanakan penindakan hukum,’ tandasnya.
Tim saber pungli Kabupaten Jayapura sendiri telah dibentuk sejak tahun 2017 yang lalu dan selama ini ada indikasi masih terjadi Pungli, seperti misalnya pada tahun 2017 yang lalu telah terjadi tangkap tangan terhadap Pungli di salah satu sekolah yang ada di sentani dan telah dilakukan penindakan oleh Saber Pungli dari Provinsi Papua.[yat]